22.5 C
Madura
Saturday, March 25, 2023

Bangun Gedung Dewan Baru, Pemkab Bangkalan Siapkan Dana Rp 50 Miliar

BANGKALAN-BPN Bangkalan mulai mengukur tanah milik Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya, Senin (4/3). Lahan tersebut telah disepakati sebagai lokasi pembangunan gedung DPRD yang baru. Sebab, sudah tukar guling dengan lahan  pemkab yang lain seluas 1,3 Hektare.

Joko Supriyono, Plt Direktur Utama PD Sumber Daya mengatakan, proses tukar guling sederhana karena status lahannya sama-sama milik pemkab. “Cuma tukar surat dan balik nama aja. Dua-duanya milik daerah,” ujar pria yang juga menjabat Kabag Perekonomian Pemkab Bangkalan itu.

Hal serupa diungkap Jupriyanto, Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Bangkalan. Menurutnya, aset yang akan ditukar merupakan lahan pemkab yang berada di Jalan Pertahanan.Termasuk, lahan yang ada di sekitar Junok, Tunjung Kecamatan Burneh.

Baca Juga :  Jadi Pemateri Seminar di UTM, Ini Pesan Rocky Gerung Kepada Mahasiswa

Menurut Jupriyanto, pembangunan gedung dewan baru menelan dana sekitar Rp 50 miliar. Diambil dari APBD 2019. “Kita melihat nilai asetnya bukan luasnya. Karena luas lahan belum tentu memiliki nilai aset yang sama,” imbuhnya.

Abdurrahmman, Wakil Ketua DPRD Bangkalan berharap pembangunan gedung dewan baru lekas terealisasi. “Semoga cepat terealisasi, supaya kami bisa cepat menempati,” harapnya.

Mohni, Wakil Bupati Bangkalan menyampaikan, pembangunan gedung DPRD sangat diperlukan. Selama ini, anggota dewan berkumpul menempati satu ruangan dan semeja per komisi.

“Kita ingin gedung baru yang akan dibangun ini dapat meningkatkan kinerja anggota,” harapnya saat ditemui usai rapat RPJMD beberapa waktu lalu. (Julian Isna)

Baca Juga :  Karapan Sapi Piala Kasad Bakal Diikuti Puluhan Peserta

BANGKALAN-BPN Bangkalan mulai mengukur tanah milik Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya, Senin (4/3). Lahan tersebut telah disepakati sebagai lokasi pembangunan gedung DPRD yang baru. Sebab, sudah tukar guling dengan lahan  pemkab yang lain seluas 1,3 Hektare.

Joko Supriyono, Plt Direktur Utama PD Sumber Daya mengatakan, proses tukar guling sederhana karena status lahannya sama-sama milik pemkab. “Cuma tukar surat dan balik nama aja. Dua-duanya milik daerah,” ujar pria yang juga menjabat Kabag Perekonomian Pemkab Bangkalan itu.

Hal serupa diungkap Jupriyanto, Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Bangkalan. Menurutnya, aset yang akan ditukar merupakan lahan pemkab yang berada di Jalan Pertahanan.Termasuk, lahan yang ada di sekitar Junok, Tunjung Kecamatan Burneh.

Baca Juga :  Disdag Bangkalan Waspadai Garam Oplosan


Menurut Jupriyanto, pembangunan gedung dewan baru menelan dana sekitar Rp 50 miliar. Diambil dari APBD 2019. “Kita melihat nilai asetnya bukan luasnya. Karena luas lahan belum tentu memiliki nilai aset yang sama,” imbuhnya.

Abdurrahmman, Wakil Ketua DPRD Bangkalan berharap pembangunan gedung dewan baru lekas terealisasi. “Semoga cepat terealisasi, supaya kami bisa cepat menempati,” harapnya.

Mohni, Wakil Bupati Bangkalan menyampaikan, pembangunan gedung DPRD sangat diperlukan. Selama ini, anggota dewan berkumpul menempati satu ruangan dan semeja per komisi.

“Kita ingin gedung baru yang akan dibangun ini dapat meningkatkan kinerja anggota,” harapnya saat ditemui usai rapat RPJMD beberapa waktu lalu. (Julian Isna)

Baca Juga :  Kejari Telusuri Aliran Bansos, Dalami Penyelewengan PKH Kelbung

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/