22.8 C
Madura
Tuesday, March 28, 2023

Lira Gerah ”Bisnis” Parkir Marak

BANGKALAN – Lira Bangkalan belum puas terkait penarikan biaya parkir yang kian masif di sejumlah tempat di Bangakalan. Kemarin (2/10) mereka masih berdemo di depan kantor DPRD Bangkalan.

Mereka sebelumnya berdemonstrasi ke dishub dan Bapenda Bangkalan. Persoalan yang diangkat sama, yakni pengelolaan parkir. Bupati Lira Bangkalan Mahmudi Ibnu Khotib mengutarakan, DPRD harus mengambil langkah untuk menata tempat parkir.

Selain masif tempat parkir, pemberlakuan biaya parkir tidak sesuai dengan perda. ”Dewan segera melakukan evaluasi terhadap dishub. Sebab, dishub sudah melakukan pembiaran terkait tempat parkir dan biaya yang ditarik,” katanya kemarin.

Menurut dia, dari total 130 tempat parkir, rata-rata tidak sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum. Dalam perda itu sangat jelas, biaya parkir kendaraan roda dua Rp 1.000, roda empat Rp 1.500, dan truk atau bus Rp 2.000. Tapi, fakta yang terjadi tidak demikian. ”Kendaraan roda dua dimintai biaya parkir Rp 2 ribu. Selain itu, tidak ada karcisnya,” ungkap Mahmudi.

Baca Juga :  Penting Jaga Kesehatan Gusi

Dia menyebut tempat parkir di Bangkalan liar. Jukir tidak menggunakan ID card dan tidak berseragam. Bahkan meski tertulis bebas parkir, pengendara tetap dimintai biaya oleh jukir. ”Ini perlu ada pembinaan. Kalau terus-terusan begini, masyarakat sangat mengeluh. Sedikit-sedikit parkir,” ujarnya.

Mahmudi menyampaikan, yang tidak wajar penarikan parkir ketika ada momentum seperti pertandingan sepak bola. ”Kendaraan roda dua ditarik biaya Rp 5 ribu–Rp 10 ribu. Tolonglah dievaluasi karena ini bisa masuk kategori pungli,” ungkapnya.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Moh. Mujibur Rahman menyatakan siap memanggil dishub. Tujuannya, mengkrifikasi. ”Keluhan dan aspirasi kami tampung. Yang jelas, dalam waktu dekat kami panggil dishub,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Bangkalan Moh. Hasbullah mengaku sudah sering melakukan pembinaan, imbauan, dan sosialisasi kepada jukir. Bahkan dibuatkan papan pengumuman.

Baca Juga :  Dinkes Bangkalan Optimis Lampaui Target PAD

Jika ada yang memungut biaya parkir lebih dari ketentuan perda, itu ulah oknum. ”Langkah-langkah sudah kami lakukan. Ini namanya mengubah proses perilaku. Ini tetap menjadi pekerjaan kami. Tetap akan kami evaluasi dan menjadi catatan,” katanya. 

BANGKALAN – Lira Bangkalan belum puas terkait penarikan biaya parkir yang kian masif di sejumlah tempat di Bangakalan. Kemarin (2/10) mereka masih berdemo di depan kantor DPRD Bangkalan.

Mereka sebelumnya berdemonstrasi ke dishub dan Bapenda Bangkalan. Persoalan yang diangkat sama, yakni pengelolaan parkir. Bupati Lira Bangkalan Mahmudi Ibnu Khotib mengutarakan, DPRD harus mengambil langkah untuk menata tempat parkir.

Selain masif tempat parkir, pemberlakuan biaya parkir tidak sesuai dengan perda. ”Dewan segera melakukan evaluasi terhadap dishub. Sebab, dishub sudah melakukan pembiaran terkait tempat parkir dan biaya yang ditarik,” katanya kemarin.


Menurut dia, dari total 130 tempat parkir, rata-rata tidak sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum. Dalam perda itu sangat jelas, biaya parkir kendaraan roda dua Rp 1.000, roda empat Rp 1.500, dan truk atau bus Rp 2.000. Tapi, fakta yang terjadi tidak demikian. ”Kendaraan roda dua dimintai biaya parkir Rp 2 ribu. Selain itu, tidak ada karcisnya,” ungkap Mahmudi.

Baca Juga :  Terbukti Selewengkan BSM, Oknum Sekolah  Harus Disanksi

Dia menyebut tempat parkir di Bangkalan liar. Jukir tidak menggunakan ID card dan tidak berseragam. Bahkan meski tertulis bebas parkir, pengendara tetap dimintai biaya oleh jukir. ”Ini perlu ada pembinaan. Kalau terus-terusan begini, masyarakat sangat mengeluh. Sedikit-sedikit parkir,” ujarnya.

Mahmudi menyampaikan, yang tidak wajar penarikan parkir ketika ada momentum seperti pertandingan sepak bola. ”Kendaraan roda dua ditarik biaya Rp 5 ribu–Rp 10 ribu. Tolonglah dievaluasi karena ini bisa masuk kategori pungli,” ungkapnya.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Moh. Mujibur Rahman menyatakan siap memanggil dishub. Tujuannya, mengkrifikasi. ”Keluhan dan aspirasi kami tampung. Yang jelas, dalam waktu dekat kami panggil dishub,” jelasnya.

- Advertisement -

Di tempat terpisah, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Bangkalan Moh. Hasbullah mengaku sudah sering melakukan pembinaan, imbauan, dan sosialisasi kepada jukir. Bahkan dibuatkan papan pengumuman.

Baca Juga :  Penting Jaga Kesehatan Gusi

Jika ada yang memungut biaya parkir lebih dari ketentuan perda, itu ulah oknum. ”Langkah-langkah sudah kami lakukan. Ini namanya mengubah proses perilaku. Ini tetap menjadi pekerjaan kami. Tetap akan kami evaluasi dan menjadi catatan,” katanya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/