BANGKALAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan mengkaji penerapan elektronik retribusi (e-retribusi) di Pasar Ki Lemah Duwur (KLD). Hingga kini, belum ada satu pun pasar tradisional di Bangkalan yang menerapkan penarikan retribusi parkir dengan sistem elektronik.
Kepala Bidang Pengelola Pasar Disdag Bangkalan Sutanto menerangkan, pihaknya mempertimbangkan penerapan e-retribusi. ”Kami sudah ada rencana ke sana, tapi masih perlu sosialisasi. Kalau menggunakan alat elektronik, nanti petugas yang biasanya jaga penarikan retribusi mau dikemanakan? Masak mau dipindah ke dinas lain. Tidak mungkin,” katanya kemarin (2/9).
Dia menyampaikan, penerapan e-retribusi di pasar tradisional akan dilakukan di wilayah kota terlebih dulu. ”Yang jelas, tidak di semua pasar. Mungkin nanti di Pasar Ki Lemah Duwur. Tapi, tidak tahu kapan terealisasi rencana penerapan e-tribusi tersebut,” ucapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Effendi mendukung penerapan e-retribusi di pasar-pasar tradisional. ”Itu bagus kalau terealisasi, dapat meminimalkan kebocoran pendapatan,” ujarnya. (c1)