BANGKALAN – Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bangkalan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melaksanakan sosialisasi tugas pokok dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara Rabu (1/11). Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BTN Cabang Bangkalan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman.
Branch Manager BTN Cabang Bangkalan Tri Mulyono menjelaskan, kegiatan sosialisasi juga diikuti pimpinan dan staf dari kantor cabang pembantu (KCP) dan kas yang ada di Madura. Dia berharap, sebagai pengacara negara, kejari bisa membantu BTN Cabang Bangkalan mengatasi setiap permasalahan hukum. ”Diharapkan kinerja kami ke depan lebih baik lagi. Semoga kerja sama ini terus terjalin,” ucapnya.
Kepala Kejari Bangkalan Riono Budi Santoso mengungkapkan, kegiatan sosialisasi dan bantuan hukum terhadap instansi yang membutuhkan memang menjadi komitmen pihaknya. ”Kami memberikan bantuan dan pelayanan hukum untuk menyelesaikan permasalahan agar kinerja lebih meningkat,” tegasnya.
Pemateri dalam kegiatan sosialisasi tersebut yaitu Kasi Datun Kejari Bangkalan Noordin Kusuma Negara. Peserta cukup antusias mengikuti sosialisasi.