BANGKALAN – Janji Pemkab Bangkalan untuk melelang aset berupa kendaraan belum ditepati. Semula lelang dijanjikan digelar akhir 2018 dan awal 2019. Namun, hingga kemarin (1/10) tidak ada kepastian. Bahkan, tidak ada tanda-tanda akan dilakukan lelang kendaraan pelat merah tersebut.
Data yang dihimpun RadarMadura.id, ada 79 kendaraan roda empat dan 150 kendaraan roda dua milik Pemkab Bangkalan yang tidak terpakai. Jumlah tersebut berdasarkan laporan tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Plt Kepala BPKAD Bangkalan Abdul Aziz mengutarakan, lelang kendaraan belum bisa dipastikan apakah dilakukan tahun ini atau tidak. ”Mau dipelajari dulu,” katanya kemarin.
Menurut dia, kendala tak kunjung dilelang di antaranya belum dilakukan appraiser. ”Lelang harus dinilai dulu atau di-appraiser. Baru diketahui nilainya berapa,” ujarnya.
Aziz menyampaikan, kesulitan yang lain yakni mengumpulkan kendaraan tersebut. Sejauh ini, hanya sebagian yang terkumpul. ”Belum terkumpul semua. Itu yang sulit,” terangnya.
Dia menyatakan, sebenarnya yang bagus kalau tiap OPD bergerak. BPKAD dalam hal ini cukup memfasilitasi. ”Kami ingin lelang dilakukan masing-masing OPD. Kami cukup mendatangkan pihak appraiser,” tuturnya.
Sebaiknya, tiap OPD mendatangkan kendaraan tersebut. Sebab, jika BPKAD yang mengumpulkan, khawatir timbul kecurigaan. ”Kami lebih baik hati-hati. Tidak mau tergesa-gesa. Lagi pula, kami belum ke bupati,” paparnya.
Jumlah kendaraan yang akan dilelang belum pasti karena sangat dinamis. ”Pokoknya kendaraan yang tidak layak pakai dan usianya lebih dari tujuh tahun siap dilelang,” sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman menyatakan, pemkab harus tegas kepada pejabat yang menggunakan kendaraan-kendaraan dinas tersebut. ”Segera dilelang agar tidak ada beban pembayaran pajak,” tandasnya.