24.7 C
Madura
Sunday, June 4, 2023

Rekanan Gedung DPRD Tambah 40 Tukang

BANGKALAN – Janji PT Gala Karya untuk menambah tukang dipenuhi. Kini proyek pembangunan gedung DPRD Bangkalan di Jalan Halim Perdana Kusuma dikerjakan 150 tukang. Semula, kontraktor hanya mempekerjakan 110 tukang.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan Ishak Sudibyo mengutarakan, tambahan 40 tukang sudah dipekerjakan. Pemasangan bata mulai digarap. Tembok dinding terlihat dari sisi sebelah barat. Kegiatan proyek Rp 45,2 miliar itu harus selesai 22 Desember 2019.

”Tambahan tukang itu khusus pemasangan bata. Tapi, sebagian tukang instalasi listrik,” katanya kemarin. Tambahan tukang tersebut bertujuan agar proyek pembangunan gedung ini selesai tepat waktu. Waktu yang tersisa tinggal empat bulan. ”Sebenarnya masih lama. Tapi, supaya cepat harus tambah tukang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengadaan Buku Perpus Sekolah Belum Terealisasi

Pria yang akrab disapa Yoyok itu menyatakan, meskipun dikerjakan dengan cepat, rekanan tidak boleh mengesampingkan kualitas. Sebab itu, tiap pekan pihaknya selalu melakukan pemantauan. ”Yakin selesai tepat waktu. Karena tukang yang ada itu punya pekerjaan masing-masing. Tidak merangkap,” paparnya.

Mantan kepala DLH itu menjelaskan, jika tidak ada perubahan rencana, hari ini (2/9) bakal tambah tukang lagi. ”Katanya rekanan akan nambah 23 tukang lagi. Khusus tukang pemasangan bata,” sebutnya.

Project Manager PT Gala Karya Yoyok Joko Sadiwo mengatakan, penambahan tukang disesuaikan dengan urut-urutan kerja. Misalnya, tidak ada lahan yang mau dipekerjakan, tidak mungkin tambah tukang. ”Pemasangan bata, mebel, dan instalasi listrik,” katanya.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 6,4 Situbondo Terasa Se Madura

Saat ini dinding-dinding pembatas ruangan harus dibangun. Pemasangan instalasi listrik mulai berkonsentrasi di lantai satu. ”Kami tidak asal nambah tukang. Kalau memang tidak perlu,” ucapnya.

Prinsipnya, kata dia, ketika memutuskan ambil kontrak, tukang harus menyelesaikan tepat waktu. Jangan sampai melibas masa kontrak yang disepakati. ”Itu sudah risiko kami. Intinya, kalau tidak nambah ya tidak selesai,” pungkasnya.

BANGKALAN – Janji PT Gala Karya untuk menambah tukang dipenuhi. Kini proyek pembangunan gedung DPRD Bangkalan di Jalan Halim Perdana Kusuma dikerjakan 150 tukang. Semula, kontraktor hanya mempekerjakan 110 tukang.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan Ishak Sudibyo mengutarakan, tambahan 40 tukang sudah dipekerjakan. Pemasangan bata mulai digarap. Tembok dinding terlihat dari sisi sebelah barat. Kegiatan proyek Rp 45,2 miliar itu harus selesai 22 Desember 2019.

”Tambahan tukang itu khusus pemasangan bata. Tapi, sebagian tukang instalasi listrik,” katanya kemarin. Tambahan tukang tersebut bertujuan agar proyek pembangunan gedung ini selesai tepat waktu. Waktu yang tersisa tinggal empat bulan. ”Sebenarnya masih lama. Tapi, supaya cepat harus tambah tukang,” ujarnya.


Baca Juga :  Semua Unit Perumda Sumber Sejahtera Diminta Ikut Menagih

Pria yang akrab disapa Yoyok itu menyatakan, meskipun dikerjakan dengan cepat, rekanan tidak boleh mengesampingkan kualitas. Sebab itu, tiap pekan pihaknya selalu melakukan pemantauan. ”Yakin selesai tepat waktu. Karena tukang yang ada itu punya pekerjaan masing-masing. Tidak merangkap,” paparnya.

Mantan kepala DLH itu menjelaskan, jika tidak ada perubahan rencana, hari ini (2/9) bakal tambah tukang lagi. ”Katanya rekanan akan nambah 23 tukang lagi. Khusus tukang pemasangan bata,” sebutnya.

Project Manager PT Gala Karya Yoyok Joko Sadiwo mengatakan, penambahan tukang disesuaikan dengan urut-urutan kerja. Misalnya, tidak ada lahan yang mau dipekerjakan, tidak mungkin tambah tukang. ”Pemasangan bata, mebel, dan instalasi listrik,” katanya.

Baca Juga :  Jadi Jombang Satu, AKBP Boby Serahkan Tongkat Komando Kepada AKBP Rama

Saat ini dinding-dinding pembatas ruangan harus dibangun. Pemasangan instalasi listrik mulai berkonsentrasi di lantai satu. ”Kami tidak asal nambah tukang. Kalau memang tidak perlu,” ucapnya.

- Advertisement -

Prinsipnya, kata dia, ketika memutuskan ambil kontrak, tukang harus menyelesaikan tepat waktu. Jangan sampai melibas masa kontrak yang disepakati. ”Itu sudah risiko kami. Intinya, kalau tidak nambah ya tidak selesai,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/