BANGKALAN – Setiap tahun empat kabupaten di Madura mendapat suntikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bangkalan mendapat jatah paling sedikit.
Data di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan, total pagu DBHCHT untuk empat kabupaten di Madura pada 2018 mencapai Rp 109.447.765.000. Kemudian naik menjadi Rp 114.545.924.000 tahun ini. Perinciannya lihat grafis.
”Tiap kabupaten mesti naik. Tapi, di Madura paling kecil itu Bangkalan karena tidak memproduksi tembakau. Terus pabriknya tutup semua,” ungkap staf Bagian Perekonomian Bappeda Bangkalan Elly Ravika kemarin (1/2).
Dibandingkan kabupaten lain, Pamekasan merupakan yang tertinggi menerima DBHCHT setiap tahun. ”Karena termasuk daerah penghasil tembakau. Bangkalan juga dapat walaupun bukan daerah penghasil,” sambungnya.
Kepala Bappeda Bangkalan Moh. Fahri memaparkan, dari belasan miliar yang diterima kabupaten Bangkalan, setiap tahun pasti ada sisa anggaran yang tak terserap. Sisa dana tersebut nantinya bisa dialokasikan atau ditambahkan pada tahun anggaran berikutnya.
Seperti dana yang diperoleh Bangkalan tahun ini Rp 13.710.477.000. Kemudian, ada sisa anggaran DBHCHT 2018 sebanyak Rp 271.493.520. Setelah ditambahkan total DBHCT 2019 menjadi Rp 13.981.970.520.
”Karena penggunaannya menyesuaikan dengan kebutuhan. Tapi, diupayakan bisa terserap di atas 90 persen. Setidaknya 95 persen ke atas,” kata Fahri.
Perlu diketahui, DBHCHT Bangkalan tahun ini tersebar untuk tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di Bangkalan. Yakni, untuk dinas kesehatan (dinkes), RSUD Syamrabu, dinas perdagangan (disdag), serta dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR). Kemudian dinas pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan (dispertapahorbun), bagian perekonomian setkab, serta dinas perindustrian dan tenaga kerja (disperinaker).