25.1 C
Madura
Friday, March 24, 2023

Usulkan Sembilan Situs Masuk Cagar Budaya Nasional

BANGKALAN – Di Bangkalan baru Makam Aer Mata Ebu di Arosbaya yang masuk cagar budaya nasional. Kini pemkab melalui dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) kembali mengusulkan sembilan situs budaya masuk dalam cagar budaya nasional.

Kabid Kebudayaan Disbudpar Bangkalan Hendra Gemma Dominan menyampaikan, saat ini baru Makam Aer Mata Ebu di Arosbaya yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. Pihaknya mengajukan sejumlah situs lainnya di Kota Salak.

”Kami sudah usulkan semua. Kami coba registerkan menjadi cagar budaya,” ujarnya Rabu (31/10).

Sejumlah situs budaya yang kembali diajukan untuk menjadi cagar budaya di antaranya Makam Syaikhona Kholil, Makam Sultan Abdul Kadirun, Makam Agung, dan Makam Plakaran. Kemudian mercusuar, Benteng Erfprins, Menara Air, Makam Gunung Geger, dan Bang Bhuta.

Baca Juga :  Terlindas Pikap Pengangkut Barang Pengantin

”Ada sembilan semuanya yang kami usulkan. Kabupaten hanya bisa mengusulkan saja ke kementerian,” kata Hendra.

Disbudpar terus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur. Terutama untuk proses pengajuan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mengingat, pengajuan cagar budaya nasional tidak semudah membalikkan telapak tangan.

”Untuk menjadi cagar budaya yang diakui butuh sebuah penelitian. Kemudian, track record situs budaya yang memberikan kontribusi bagi daerah,” paparnya.

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Thohir meminta pemerintah terus menjalin komunikasi aktif dengan BPCB Trowulan dan Kemendikbud. Dengan begitu, penetapan cagar budaya bisa diproses lebih cepat.

”Bisa jadi ada yang merusak. Kalau sudah diakui, bisa lebih aman. Kalau sudah jadi cagar budaya, lebih terjamin,” tandasnya.

Baca Juga :  Sampah Petasan Bebani Pasukan Kuning

BANGKALAN – Di Bangkalan baru Makam Aer Mata Ebu di Arosbaya yang masuk cagar budaya nasional. Kini pemkab melalui dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) kembali mengusulkan sembilan situs budaya masuk dalam cagar budaya nasional.

Kabid Kebudayaan Disbudpar Bangkalan Hendra Gemma Dominan menyampaikan, saat ini baru Makam Aer Mata Ebu di Arosbaya yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. Pihaknya mengajukan sejumlah situs lainnya di Kota Salak.

”Kami sudah usulkan semua. Kami coba registerkan menjadi cagar budaya,” ujarnya Rabu (31/10).


Sejumlah situs budaya yang kembali diajukan untuk menjadi cagar budaya di antaranya Makam Syaikhona Kholil, Makam Sultan Abdul Kadirun, Makam Agung, dan Makam Plakaran. Kemudian mercusuar, Benteng Erfprins, Menara Air, Makam Gunung Geger, dan Bang Bhuta.

Baca Juga :  Hari Ini Sekkab Baru Berstatus Pjs

”Ada sembilan semuanya yang kami usulkan. Kabupaten hanya bisa mengusulkan saja ke kementerian,” kata Hendra.

Disbudpar terus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur. Terutama untuk proses pengajuan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mengingat, pengajuan cagar budaya nasional tidak semudah membalikkan telapak tangan.

”Untuk menjadi cagar budaya yang diakui butuh sebuah penelitian. Kemudian, track record situs budaya yang memberikan kontribusi bagi daerah,” paparnya.

- Advertisement -

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Thohir meminta pemerintah terus menjalin komunikasi aktif dengan BPCB Trowulan dan Kemendikbud. Dengan begitu, penetapan cagar budaya bisa diproses lebih cepat.

”Bisa jadi ada yang merusak. Kalau sudah diakui, bisa lebih aman. Kalau sudah jadi cagar budaya, lebih terjamin,” tandasnya.

Baca Juga :  DBH Migas Susut Rp 18,5 M, Wakil Ketua DPRD Protes

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Kafe Mami Muda Ludes Dilalap Api

/