BANGKALAN – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di halaman pintu masuk Stadion Gelora Bangkalan ditertibkan, Kamis (1/11). Mereka tetap berjualan di areal terlarang meski beberapa kali mendapatkan peringatan. Sehingga, barang-barang jualan mereka diangkut oleh Satpol PP setempat.
Penertiban yang dilakukan merupakan tindakan tegas penegak perda. Sebab sebelumnya sudah dilakukan himbauan larangan berjualan di lokasi terlarang. Bahkan sebelum penertiban, sudah dilakukan pemberitahuan kepada semua PKL.
“Kami sudah memberi pemberitahuan, dan deadline hari ini tanggal 1 November. Tapi mereka tidak memindah barang-barangnya,” ucap Kepala Satpol PP Bangkalan Urip Riyanto.
Beberapa barang yang diterbibkan diantaranya, gerobak, wahana mainan anak, mesin diesel, bangku dan meja. Semua barang tersebut dibawa ke kantor Satpol-PP untuk diamankan.
Lurah Mlajah, Mat Lihan mendukung adanya penertiban itu. Sebab memang melanggar aturan. “Ya saya sangat mendukung. Karena beberapa PKL ini tidak rapi. Dari depan keliatan kumuh,” ucapnya. (rm2)