BANGKALAN – Kinerja Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) patut dipertanyakan. Sebab, proyek pembangunan jalan pendekat overpass II terancam gagal karena terkendala pembebasan lahan. Anggaran proyek tersebut berpotensi menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
BPWS mendapat gelontoran anggaran Rp 12.670.000.000 yang bersumber dari APBN 2017. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk pembangunan jalan pendekat overpass II di kawasan kaki Jembatan Suramadu sisi Madura (KKJSM). Tepatnya di kawasan Kecamatan Labang.
Kepala Divisi Data dan Informasi BPWS Pandit Indrawan mengatakan, awalnya sudah terbentuk tim appraiser yang dinaungi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tim itu telah bersosialisasi kepada masyarakat. Terutama para pemilik lahan yang tanahnya masuk dalam target pembangunan proyek tersebut.
Karena tidak ada kecocokan harga, pembebasan lahan gagal. Dengan demikian, proyek pembangunan jalan pendekat overpass II itu terancam tidak terlaksana. ”Kemungkinan gagal. Pembebasan lahan belum klir. Sebenarnya tim appraiser sudah bersosialisasi dan menaksir harga tanah. Namun, ada masalah. Kami hanya melakukan pembayaran,” jelasnya.
Gagalnya pembebasan lahan disebabkan warga meminta harga yang sangat mahal. Pandit menambahkan, dengan taksiran harga lahan di atas harga pasaran, warga mestinya menerima. Sebab, lahan akan dipakai untuk pembangunan infratruktur. ”Kalau infrastrukturnya bagus, masyarakat juga yang menikmati,” tukasnya.
Anggota Komisi V DPR RI Moh. Nizar Zahro menuding kinerja BPWS lemah. Pemerintah pusat sudah menggelontorkan anggaran belasan miliar rupiah untuk pembangunan jalan pendekat overpass II. Namun, hingga triwulan ketiga 2017, pembebasan lahan untuk merealisasikan proyek itu belum mendapatkan kepastian. ”Ini menunjukkan lemahnya kinerja BPWS,” katanya.
Dia menegaskan, setiap program strategis BPWS tidak boleh gagal. Sebab, pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran. Selain itu, semua pegawai BPWS mendapatkan gaji. ”Kalau kegiatan gagal mereka kerja apa,” tudingnya.
Menurut Nizar, BPWS dibentuk untuk pembangunan di Madura. Dengan demikian, badan ad hoc itu tidak boleh gagal dalam setiap menjalankan program yang telah direncanakan. Sebab, jika program gagal terealisasi, anggaran berpotensi menjadi silpa.
”Ingat, APBN itu bukan rupiah murni. Ada juga pinjaman luar negeri. Artinya, kalau pinjaman luar negeri, dipakai atau tidak, tetap harus bayar bunga,” tegas dia.