BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan kembali mendapat suntikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Yakni sebesar Rp 13.710.477.000. Jatah ini naik Rp 520.986.000 dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 13.189.491.000.
Belasan miliar dana tersebut tersebar untuk tujuh organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni, dinas kesehatan (dinkes), RSUD Syamrabu, dinas perdagangan (disdag), dan dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR). Kemudian, dinas pertanian tanaman pangan holtikultura dan perkebunan (dispertapahorbun), Bagian Perekonomian Setkab Bangkalan, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan (perinciannya lihat grafis).
Sebenarnya dalam APBD 2019, jatah DBHCHT tertulis Rp 13.094.551.284. Angka itu berdasarkan perencanaan pemkab yang disepakati DPRD. Namun, Pemerintah Provinsi) Jawa Timur (Pemprov Jatim) memublikasikan DBHCHT 2019 untuk Bangkalan sebesar Rp 13.710.477.000. Sebab, jatah tersebut baru dipublikasikan setelah APBD 2019 disahkan.
Dengan demikian, selisih tambahan anggaran Rp 615.925.716 itu akan dibahas dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti antara pemkab dan DPRD. Apakah akan dibagi pada tujuh OPD tersebut atau hanya difokuskan pada bidang kesehatan.
”Ada kenaikan. Setiap kabupaten juga naik. Jadi setiap tahun gradenya naik,” kata Staf Bagian Perekonomian Elly Ravika mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Moh. Fahri kemarin (31/1).
Untuk tahun anggaran 2018 masih ada sisa anggaran yang tidak terserap. Tetapi tidak terlalu besar dibandingkan sisa tahun 2017. Hanya sebesar Rp 271.493.520. Sementara tahun 2017 yang tak terserap Rp 2.840.615.891.
”Tahun 2017 sisanya banyak karena dianggarkan untuk pembayaran BPJS. Tapi sudah terbayarkan dari sumber dana lainnya. Jadi yang dari DBHCHT tidak dipakai,” jelasnya.
Rata-rata DBHCHT banyak dialokasikan ke bidang kesehatan. Termasuk sisa anggaran tahun sebelumnya dimasukkan untuk bidang kesehatan. Yakni ke dinkes atau RSUD Syamrabu Bangkalan.
”Karena aturannya, 50 persen lebih DBHCHT harus masuk ke bidang kesehatan. Untuk beli peralatan medis dan sebagainya,” terangnya.
Publikasi anggaran dari provinsi baru dikeluarkan pada Januari 2019. Sementara perencanaan penyerapan DBHCHT sudah disusun pada 2018. ”Ini baru rencana. Nanti bisa diubah saat PAK. Harapannya, penyerapan di 2019 bisa di atas 90 persen semua,” harapnya.