SUMENEP, RadarMadura.id – Memasuki puncak kemarau, produksi garam di Sumenep meningkat. Harganya juga menguntungkan para petambak karena rata-rata Rp 1.500 per kilogram.
Namun, selama harga pokok produksi (HPP) belum diatur oleh pemerintah, petambak khawatir ada permainan harga di masa mendatang. Karena itu, petambak berharap pemerintah membuat kebijakan tentang HPP.
”Saya berharap Peraturan Presiden (Perpres) 126/2022 tentang percepatan pembangunan pergaraman untuk memenuhi kebutuhan garam nasional 2024 mendatang dijalankan sebaik-baiknya,” kata Ketua Forum Petani Garam Madura (FPGM) H. Abdul Hayat.
”Kita butuh kepastian mengenai HPP, juga kebutuhan garam nasional yang dipenuhi dari petani garam dan pengusaha asli dari Indonesia, bukan impor,” tutur pria yang akrab disapa H Ubed.
Hingga Minggu (1/10), harga garam cukup stabil. PT Garam (Persero) menetapkan Rp 1.500 per kilogram untuk KW-1. ”Mudah-mudahan harganya tidak turun. Alhamdulillah, panen tahun ini melimpah,” kata Abdurrahman, petani asal Nambakor di areal pegaraman Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi. (via/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti