SUMENEP, RadarMadura.id – Satresnarkoba Polresta Sumenep terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang menyeret dua kepala desa (Kades). Polisi kini menelusuri asal sabu yang diduga dimiliki Ahmad Muzakki, Kades Bringsang, Kecamatan Giligenting, dan Imam Samsul Arifin, Kades Campor Barat, Kecamatan Ambunten.
Keduanya diamankan di lokasi berbeda pada Jumat (16/10) malam. Kades Ahmad Muzakki diamankan di salah satu rumah di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 19.20. Sedangkan Imam Samsul Arifin diamankan di area parkir RSI Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, sekitar pukul 20.00.
Plt Kasihumas Polresta Sumenep Ipda Ach. Putrawardana mengatakan, kedua Kades masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap asal narkotika yang berkaitan dengan keduanya.
”Dua Kades yang diamankan itu masih tetap kita tahan,” katanya.
Dia menegaskan, pengembangan kasus masih berlanjut. Salah satu fokus penyidikan adalah menelusuri asal sabu yang diduga dimiliki kedua Kades tersebut. ”Jelas kami terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Utamanya berkenaan dengan asal narkoba yang dimiliki dua Kades itu,” ucap Putrawardana.
Terpisah, Kepala DPMD Sumenep Achmad Dzulkarnain menyatakan, pihaknya menyesalkan kasus yang menyeret dua Kades tersebut. Dia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah desa agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
”Yang pasti, secara kelembagaan kami menyesalkan kejadian tersebut. Karena itu, kita harus lebih efektif dan berhati-hati dalam bekerja. Jangan sampai terlibat dengan hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dzulkarnain menegaskan, pembinaan terhadap aparatur pemerintah desa selama ini telah dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan desa.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. DPMD Sumenep menghormati proses hukum yang sedang berjalan. ”Kami menunggu kabar resmi penanganan hukum dari polisi,” tukasnya. (iqb/bil)
Editor : Amin Bashiri