SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2026–2045.
Dokumen yang disiapkan melalui naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut akan menjadi pedoman pengembangan industri untuk 20 tahun ke depan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli mengatakan, RPIK disusun untuk menentukan arah dan kepastian pembangunan industri agar lebih terencana.
Dokumen itu juga menjadi acuan pemerintah dalam menyelaraskan program industri dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional.
Pembangunan industri Sumenep mengusung visi Sumenep sebagai Pusat Agroindustri Kelautan yang Inklusif.
Visi tersebut mempertimbangkan potensi sumber daya lokal serta kebutuhan pembangunan industri yang selaras dengan perencanaan daerah dan nasional.
"Untuk mewujudkan visi tersebut, pembangunan industri daerah diarahkan melalui tiga misi utama, yakni meningkatkan pendapatan per kapita secara inklusif, mendorong pertumbuhan industri berbasis pertanian dan kelautan, serta mewujudkan pembangunan industri yang berwawasan lingkungan," terangnya.
Sektor pertanian dan kelautan menjadi basis pengembangan industri, terutama untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal.
"Pengolahan bahan mentah menjadi produk jadi diharapkan mampu memperkuat daya saing, menarik investasi, dan memperluas kesempatan kerja," katanya.
Dalam rancangan RPIK, terdapat sembilan sektor industri unggulan yang berpotensi dikembangkan.
Yakni pengolahan daging dan susu, hasil laut, barang galian bukan logam, kayu dan anyaman, tembakau, logam dan kerajinan logam, makanan dan minuman, tekstil, serta furnitur.
"Pengembangannya perlu didukung ketersediaan bahan baku, sumber daya manusia, infrastruktur, akses pasar, dan daya dukung lingkungan," katanya.
Pembangunan industri tersebut direncanakan berlangsung dalam empat tahap.
Periode 2026–2030 difokuskan pada penguatan citra dan identitas produk daerah. Sedangkan 2031–2035 diarahkan untuk mempercepat peningkatan investasi industri.
Sedangkan pada, periode 2036–2040, menitikberatkan pada peningkatan ekspor industri.
"Sementara periode 2041–2045 diarahkan untuk mewujudkan industrialisasi yang inklusif dan unggul dengan dukungan pelayanan publik yang efektif dan efisien," ujarnya. (jup)
Editor : Amin Bashiri