SARONGGI, RadarMadura.id– Dua pria berinisial JA, 25, dan R, 49, ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep dalam ungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Saronggi pada Selasa (13/10) malam.
Dari tangan keduanya, polisi menyita empat plastik klip berisi sabu dengan berat total 2,14 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Muhammad Sjaiful mengatakan, petugas mengamankan dan menggeledah JA, warga Desa Aeng Tongtong, Saronggi.
Hasilnya, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat 0,15 gram.
Penangkapan terjadi di depan sebuah toko sembako di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, sekitar pukul 20.30.
Dari pemeriksaan awal, JA mengaku memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli dari R, warga Desa Talang.
”Berbekal keterangan itu, petugas melakukan pengembangan untuk menelusuri asal sabu yang ditemukan dari JA,” ujarnya.
Sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 20.45, polisi menangkap R di rumahnya di Dusun Baratan, Desa Talang.
Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing 0,91 gram, 0,39 gram, dan 0,69 gram.
Selain empat klip sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat isap sabu atau bong dari botol plastik bekas, satu pipet kaca, satu sedotan plastik bening, serta dua unit telepon genggam milik kedua pria tersebut.
”Keduanya telah dibawa ke Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Sjaiful mengungkapkan, dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan hukum terkait narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan dan penerapan hukum oleh penyidik.
Penyidik akan memeriksa saksi dan terlapor, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melakukan gelar perkara.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada kepolisian.
”Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu pemberantasan narkoba dan menjaga agar lingkungan tetap aman,” tandasnya. (tif/bil)
Editor : Amin Bashiri