SUMENEP, RadarMadura.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep berperan strategis dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dokumen tersebut menjadi pedoman pembangunan untuk mewujudkan Sumenep yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, RPJPD menjadi landasan penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan terarah dan berkesinambungan. Perencanaan tersebut tidak hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan tantangan dan potensi daerah pada masa mendatang.
Menurutnya, Bappeda memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki Kabupaten Sumenep. "Dengan perencanaan yang matang, program pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan," katanya.
Arif menegaskan, keberadaan RPJPD juga penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan daerah. Dengan demikian, arah pembangunan tetap mengacu pada visi jangka panjang yang telah ditetapkan dan diterjemahkan ke dalam tahap perencanaan berikutnya.
"Perencanaan pembangunan harus memiliki arah yang jelas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. RPJPD menjadi pedoman agar pembangunan daerah berjalan berkesinambungan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang," ujarnya.
Dia menambahkan, Bappeda terus mendorong agar perencanaan pembangunan disusun secara terukur, terintegrasi, dan selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar program daerah memiliki keterkaitan yang kuat dengan sasaran pembangunan yang lebih luas.
"Kami berkomitmen memperkuat kualitas perencanaan sebagai fondasi pembangunan daerah. Sehingga, setiap tahapan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep secara berkelanjutan," tandasnya. (iqb/yan)
Editor : Amin Bashiri