Pemkab Sumenep Berupaya Pulangkan Nelayan yang Ditangkap di Australia

Hera Marylia • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 10:39 WIB
LANGGAR BATAS WILAYAH: Sejumlah nelayan Desa Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, ditangkap otoritas Australia pada Senin (28/9). (NURKHOLIS UNTUK JPRM)
LANGGAR BATAS WILAYAH: Sejumlah nelayan Desa Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, ditangkap otoritas Australia pada Senin (28/9). (NURKHOLIS UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, ditangkap otoritas Australia sejak 22 September lalu.

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berusaha memulangkan mereka. 

Berdasarkan dokumen Konsulat Republik Indonesia di Darwin, Australia, bernomor B-00261/DARWIN/261002, KM Rukun Desa berangkat dari Rote, Nusa Tenggara Timur, menuju perairan Australia pada 15 September 2026.

Kapal tiba di perairan Australia pada 17 September, lalu ditangkap otoritas setempat pada 22 September.

Kapal tersebut dimiliki sekaligus dikapteni Mupaher. Terdapat delapan anak buah kapal (ABK) yang ikut dalam kapal tersebut.

Yakni Hairi, Aes, Rudi, Hamsu, Heri, Beging, Ulum, dan Sahidi. Mereka diketahui sedang mencari teripang.

Dokumen tersebut juga mencatat barang bawaan mereka, di antaranya 130 kilogram teripang segar.

Lalu 3 kilogram teripang kering, 5 kilogram sirip hiu kering, 30 kilogram ikan segar. Selain itu, ada perlengkapan melaut dan kebutuhan sehari-hari.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, para nelayan diduga tidak sengaja melanggar batas wilayah perairan.

Mereka diperkirakan terlalu jauh mencari ikan hingga memasuki wilayah Australia.

”Ini kan sebenarnya bukan ingin melampaui batas. Tapi, ya itulah, saking semangatnya mencari ikan, akhirnya sampai bergeser ke Australia,” ujarnya.

Fauzi menegaskan, Pemkab Sumenep akan berkoordinasi kembali dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Termasuk mengupayakan pemulangan para nelayan. 

Langkah itu diperlukan agar penanganan terhadap sembilan warga Sumenep tersebut dapat dikoordinasikan sesuai kewenangan setiap pihak.

”Nanti kami akan koordinasikan kembali dengan pihak terkait, OPD teknis,” ucapnya. (iqb/bil)

Editor : Hera Marylia
perairan Australia mencari teripang Desa Tonduk sembilan nelayan ditangkap