Peserta PBI-JK Bertambah, Bappeda Sumenep Efisiensi Anggaran

Amin Bashiri • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:41 WIB
FOKUS: Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto saat memimpin rapat koordinasi bersama Dinkes P2KB di Ruang Rapat Jokotole Bappeda, Jumat (9/10).
FOKUS: Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto saat memimpin rapat koordinasi bersama Dinkes P2KB di Ruang Rapat Jokotole Bappeda, Jumat (9/10).

SUMENEP, RadarMadura.id – Jumlah peserta aktif penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) di Sumenep kembali meningkat dalam tiga bulan terakhir.

Kondisi tersebut menjadi peluang bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep untuk menekan beban pembiayaan jaminan kesehatan dari APBD melalui penataan kepesertaan tanpa mengurangi perlindungan masyarakat.

Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi bersama dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (dinkes P2KB).

Serta, dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Ruang Rapat Jokotole Bappeda, Jumat (9/10).

Berdasarkan data Dinkes P2KB Sumenep, peserta aktif PBI-JK tercatat 736.914 jiwa pada Januari 2026. Setelah mengalami penurunan pada bulan-bulan berikutnya, jumlah tersebut kembali meningkat dari 654.204 jiwa pada Juli menjadi 664.740 jiwa pada Agustus dan 665.979 jiwa pada September 2026. Tingkat keaktifan peserta juga naik dari 82 persen pada Juli menjadi 85 persen pada September.

Arif mengatakan, peningkatan kepesertaan yang ditanggung pemerintah pusat membuka peluang untuk mengurangi beban pembiayaan penerima bantuan iuran daerah (PBID) melalui APBD.

Dengan penataan yang tepat, anggaran daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung prioritas pembangunan lainnya.

”Pengalihan dan reaktivasi PBI-JK menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapat jaminan kesehatan sekaligus mengoptimalkan anggaran daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Arif menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Karena itu, bappeda mendorong pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), verifikasi penerima manfaat, serta percepatan reaktivasi kepesertaan bagi warga yang membutuhkan.

Di sisi lain, tingkat keaktifan peserta PBID juga menunjukkan tren positif. Persentasenya meningkat dari 87,57 persen pada Januari menjadi 93,02 persen pada September 2026.

Menurut Arif, akurasi data dan koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran. Penataan kepesertaan tersebut diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program universal health coverage (UHC) di Sumenep.

”Prinsip utamanya tetap perlindungan masyarakat. Jangan sampai penataan kepesertaan justru menghambat akses warga terhadap layanan kesehatan,” pungkasnya. (iqb/han)

Editor : Amin Bashiri
PBI-JK bappeda sumenep efisiensi anggaran