SUMENEP, RadarMadura.id – Situasi Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, mendadak geger pada Rabu (7/10) malam. Hal itu dipicu penemuan warga bernama Mohammad Ridwan, 37, yang meninggal dunia di dalam kamarnya. Saat ini polisi sedang menyelidiki penyebab kematian korban.
Peristiwa itu bermula saat orang tua korban, Suharto, pulang dari kegiatan tahlilan sekitar pukul 19.00. Setibanya di rumah, Suharto melihat rumah Ridwan dalam kondisi gelap karena lampu rumah tidak hidup.
Merasa curiga, Suharto mendatangi rumah Ridwan dan mengetuk pintu beberapa kali. Namun, tidak ada jawaban dari dalam rumah. Pada pukul 20.30, Suharto kembali mendatangi rumah Ridwan bersama keponakannya dan ketua RT setempat.
Berulang kali dipanggil, Ridwan tidak merespons. Akhirnya, ketua RT berinisiatif membuka jendela rumah. Dia melihat Ridwan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Kota Sumenep.
Polresta Sumenep langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan informasi terkait kondisi korban sebelum ditemukan meninggal. Kapolsek Kota Sumenep AKP Agus Rusdiyanto mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
”Petugas telah mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian,” katanya.
Agus mengaku, pihaknya juga menggali keterangan keluarga mengenai kondisi korban sebelum ditemukan meninggal. Sehari sebelumnya, Selasa (6/10) sekitar pukul 14.00, korban sempat datang ke rumah orang tuanya yang lokasinya berdekatan.
Saat itu, korban mengeluhkan sakit kepala bagian belakang. ”Korban juga sempat meminta obat dan roti sebelum kembali ke rumahnya,” ucapnya.
Dalam penanganan awal, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Bahkan, mereka tidak menghendaki dilakukan visum maupun otopsi luar terhadap jenazah. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan langkah penyelidikan sesuai prosedur.
”Ini untuk memastikan rangkaian kejadian dan memastikan kematian korban tidak berkaitan dengan tindak pidana,” imbuh Agus. (iqb/bil)
Editor : Amin Bashiri