SUMENEP, RadarMadura.id – Dugaan kasus asusila yang diduga dilakukan oknum guru SD negeri di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, terus bergulir.
Siswi yang diduga pernah menjadi korban tindakan tidak senonoh terus bertambah. Yakni, mencapai sembilan orang.
Penasihat hukum korban, Ach. Syaifur Rizal, menyatakan, oknum guru SD yang diduga melakukan tindak asusila berinisial MR, 43.
Dia dilaporkan tiga mantan siswinya yang kini duduk di bangku SMP.
Selain itu juga enam siswi lain yang kini berstatus pelajar SMA turut memberikan keterangan serupa pada polisi.
Sebagian korban mengaku mendapat tindakan tak senonoh dari MR saat duduk di kelas akhir.
Tindak asusila yang dialami korban tidak hanya berkaitan dengan kontak fisik.
MR juga diduga melontarkan ucapan yang mengarah pada tindakan asusila.
”Terkadang guru tersebut sengaja mengutarakan kalimat-kalimat yang mengarah pada asusila,” ujarnya.
Kasus itu mencuat setelah salah seorang mantan siswi melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut kepada polisi.
Laporan itu kemudian diikuti dua korban lain yang saat ini bersekolah di SMP.
Belakangan, enam korban lainnya turut memberikan keterangan kepada penyidik sehingga jumlah korban yang telah memberikan keterangan menjadi sembilan orang.
Rizal menambahkan, sejumlah korban mengaku mengalami dugaan perlakuan tersebut lebih dari sekali.
Salah seorang korban, kata dia, bahkan pernah direngkuh dan dicium di bagian pipi hingga leher saat berada di ruang guru.
Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari ruangan.
”Korban yang berani melapor sempat berkali-kali mendapat perlakuan asusila, baik secara verbal atau fisik,” sambungnya.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Sumenep Ipda Ach. Putrawardana menyatakan penanganan perkara itu masih berproses.
Saat ini penyidik tengah memasuki tahap pemberkasan sebagai bagian dari proses penyidikan sebelum perkara dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
”Untuk progres penanganannya saat ini masih dalam tahap proses pemberkasan, setelah selesai nanti kami limpahkan ke kejaksaan,” ucapnya. (tif/jup)
Editor : Hera Marylia