Verval Puluhan Gerai KDMP di Sumenep Belum Tuntas

Amin Bashiri • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:31 WIB
MEMVERIFIKASI: Petugas DKUPP Sumenep saat melakukan verval KDMP di Kecamatan Bluto, Sumenep.
MEMVERIFIKASI: Petugas DKUPP Sumenep saat melakukan verval KDMP di Kecamatan Bluto, Sumenep.

BLUTO, RadarMadura.id – Sebanyak 42 gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sumenep tercatat tuntas 100 persen dalam Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes). Namun, proses verifikasi dan validasi (verval) belum selesai.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep Moh. Ramli mengatakan, pihaknya telah menerima surat terkait verval pembangunan gerai dan kelengkapan peralatan KDKMP. Menurutnya, di aplikasi tersebut terdapat 42 KDMP yang disebut tuntas 100 persen.

”Di Sumenep ini ada 42 KDMP yang di Simkopdes tersaji tuntas 100 persen,” katanya.

Menurutnya, status tersebut menunjukkan pembangunan fisik, peralatan, dan sarana pendukung gerai telah dinyatakan lengkap.

Meski begitu, Pemkab Sumenep tetap melakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaian kondisi di lapangan dengan data Simkopdes.

”Fisiknya selesai seratus persen, peralatan dan sarananya pada hakikatnya sudah lengkap,” tuturnya.

Hasil verval nantinya dituangkan dalam berita acara dengan tiga kemungkinan, yakni layak, layak dengan catatan, atau tidak layak.

Proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. ”Targetnya verval bisa selesai satu bulan ke depan,” ucapnya.

Ramli mengungkapkan, hasil verval akan menjadi dasar penyerahan aset dari kementerian kepada pemerintah desa dan kepada Pemkab Sumenep.

 Setelah penyerahan, pengoperasian gerai dapat ditindaklanjuti.

”Setelah dianggap layak, baru akan ada penyerahan. Setelah penyerahan itulah bisa ditindaklanjuti dengan operasionalisasi gerai dan peralatannya,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menegaskan, proses verval harus dilakukan secara cermat agar kondisi fisik gerai dan kelengkapannya benar-benar sesuai dengan laporan.

Dia juga mendorong agar proses tersebut tidak berlarut sehingga KDMP segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

”Verval harus dilakukan secara objektif dan sesuai kondisi di lapangan. Jangan sampai secara administrasi sudah 100 persen, tetapi masih ada kekurangan ketika dicek,” tegasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Bashiri
dkupp susmenep simkopdes KDMP verval