Pemdes Moangan Tetapkan RKPDes 2027

Amin Bashiri • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 07:13 WIB
SUKSES: Pemdes Moangan, Kecamatan Saronggi, saat menggelar musyawarah desa penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 di balai desa setempat pada Selasa (22/9).
SUKSES: Pemdes Moangan, Kecamatan Saronggi, saat menggelar musyawarah desa penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 di balai desa setempat pada Selasa (22/9).

 

SARONGGI, RadarMadura.id – Pemerintah Desa Moangan, Kecamatan Saronggi, Sumenep, menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 pada Selasa (22/9). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Moangan dan melibatkan unsur pemerintah desa serta masyarakat.

Musyawarah tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan program pembangunan desa tahun anggaran 2027. Berbagai rencana kegiatan dibahas dan disepakati agar pelaksanaannya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat.

Kepala Desa Moangan Soeharto mengatakan, penetapan RKPDes dilakukan melalui musyawarah agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan.

”Kami berharap RKPDes 2027 yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kami juga berkomitmen menjalankan program sesuai hasil musyawarah dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (iqb/bil)

Editor : Amin Bashiri
RKPDes 2027 Pemdes Moangan