SIDOARJO, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus menata pengelolaan keuangan daerah. Hal itu juga diperkuat dengan komitmen BKAD Sumenep dalam pengelolaan keuangan agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Harapannya, laporan keuangan tersebut bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala BKAD Sumenep Didik Wahyudi mengatakan, penataan keuangan daerah dilakukan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Sebab, pengelolaan keuangan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pengelolaan keuangan tidak hanya berkaitan dengan penyerapan anggaran.
Lebih dari itu, setiap tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung pencapaian program pembangunan daerah. ”Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Didik menjelaskan, penguatan tata kelola keuangan juga diperlukan untuk membangun budaya akuntabilitas di lingkungan Pemkab Sumenep. Dengan pengelolaan yang semakin tertib, penggunaan anggaran diharapkan lebih efektif dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
”Makanya kami dalam pengelolaannya tetap mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam setiap prosesnya,” terangnya.
Didik menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pengelolaan APBD sekaligus mendukung pemerintahan yang lebih transparan.
”Pengelolaan keuangan yang baik akan menjadi fondasi dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya. (iqb/bil)
Editor : Amin Bashiri