SUMENEP, RadarMadura.id –Pemkab Sumenep tancap gas menyiapkan masa depan industri.
Lewat Dinas Koperasi UKM Perindag, digelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Sumenep, Selasa (29/9).
Acara dibuka secara resmi oleh Sekkab Sumenep yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Hizbul Wathan.
Hadir sebagai pemateri kunci Ketua Pusat Kajian Ekonomi Pembangunan dan Kerakyatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Dwi Budi Santoso, serta peserta dari OPD terkait.
Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh. Ramli mengatakan, FGD ini menjadi tonggak penting.
RPIK adalah dokumen perencanaan resmi yang akan menjadi kompas pembangunan industri Sumenep untuk 20 tahun ke depan, 2026-2046.
”RPIK ini pedoman jelas. Dasar hukumnya UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Perda Provinsi Jatim Nomor 3 Tahun 2019. Jangka waktunya 20 tahun dan bisa ditinjau setiap 5 tahun,” ujar Ramli.
Visi besar pun sudah dirumuskan. Sejalan dengan RIPIN Nasional Indonesia Menjadi Negara Industri Tangguh dan RPIP Jatim Jawa Timur Sebagai Leading Smart Industrial Province, Sumenep mengusung visi Sumenep sebagai Pusat Agroindustri Kelautan yang Inklusif.
Visi itu ditopang tiga misi utama. Yakni, meningkatkan pendapatan perkapita yang inklusif, meningkatkan pertumbuhan sektor industri berbasis pertanian dan kelautan, serta mewujudkan pembangunan industri berwawasan lingkungan atau industri hijau.
Ramli merinci, industri unggulan yang akan digenjot meliputi industri pengolahan daging dan susu, hasil laut, barang galian bukan logam, kayu dan anyaman, pengolahan tembakau, logam dan kerajinan logam, makanan dan minuman, tekstil, hingga furnitur.
Penyusunan RPIK dibagi empat tahapan periodesasi. Tahap pertama 2026-2030 fokus penguatan brand image produk industri daerah. Tahap kedua 2031-2035 percepatan investasi.
Tahap ketiga 2036-2040 percepatan ekspor. Dan tahap keempat 2041-2045 mewujudkan industrialisasi yang inklusif dan unggul.
”Dengan RPIK ini, kita ingin pembangunan industri sinkron dengan RPJPD, RPJMD, dan RTRW. Tidak asal bangun, tapi tertata, ramah lingkungan, dan menyerap tenaga kerja lokal,” pungkas Ramli. (*/luq)
Editor : Amin Bashiri