Pemkab Sumenep Borong Tiga Penghargaan, Juara 1 Syariah Award Jatim 2026

Amin Bashiri • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 06:50 WIB
MEMBANGGAKAN: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim (kanan) saat menerima penghargaan dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dalam kegiatan Semarak Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 di Surabaya, Minggu (27/9) malam.
MEMBANGGAKAN: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim (kanan) saat menerima penghargaan dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dalam kegiatan Semarak Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 di Surabaya, Minggu (27/9) malam.

 

SURABAYA, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menerima penghargaan di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Terdapat tiga penghargaan juara 1 dalam Syariah Award Jawa Timur 2026.

Tiga penghargaan tersebut diraih pada kategori Keuangan Mikro Syariah, Inklusi Keuangan Syariah Pemerintah Daerah, dan Wakaf. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wakil Bupati (Wabup) Sumenep KH Imam Hasyim dalam Semarak Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 di Surabaya, Minggu (27/9) malam.

Wabup KH Imam Hasyim mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti upaya Pemkab Sumenep dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif. Termasuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah.

”Penghargaan ini menjadi bukti upaya Pemkab Sumenep dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif,” katanya.

Menurut dia, tiga penghargaan tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai pihak. Terutama perangkat daerah dan masyarakat yang selama ini ikut mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumenep. Dirinya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi.

”Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat ekonomi dan keuangan syariah. Ujungnya, program tersebut harus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Imam.

Imam menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memperluas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya dengan meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah. Langkah tersebut dinilai penting agar penguatan ekonomi berbasis syariah tidak sekadar menjadi program pemerintah.

”Perangkat daerah jangan berhenti pada penghargaan. Prestasi ini harus menjadi energi untuk berinovasi, memperluas manfaat, dan menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (iqb/bil)

Editor : Amin Bashiri
juara 1 Syariah Award Jatim 2026 pemkab sumenep penghargaan