Penundaan Penyeberangan Dinilai Merugikan Masyarakat Raas, PT DDU: Pertimbangkan Kapasitas Kapal

Hera Marylia • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 06:45 WIB
GAGAL BERANGKAT: Sejumlah mobil pikap pengangkut barang parkir di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Minggu (27/9). (MOH. IQBAL/JPRM)
GAGAL BERANGKAT: Sejumlah mobil pikap pengangkut barang parkir di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Minggu (27/9). (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Delapan mobil pikap pengangkut barang tujuan Raas tertahan di Pelabuhan Kalianget, Minggu (27/9).

Mereka gagal berlayar menggunakan KMP Dharma Kartika milik PT Dharma Dwipa Utama (DDU). 

Pemicunya, salah satu kendaraan tidak diperbolehkan masuk kapal dengan alasan kapasitas angkutan penuh.

Kondisi tersebut membuat tujuh pengemudi pikap lainnya memilih tidak ikut menyeberang.

Akibatnya, keberangkatan kendaraan pengangkut kebutuhan masyarakat kepulauan itu tertunda.

Baca Juga: Muchtar Kuasai Sandi ATM KPM, Katim SDM PKH Bakal Kroscek ke Lapangan

Situasi di Pelabuhan Kalianget bahkan sempat memanas.

Para pengemudi kemudian melakukan audiensi dengan Manajer Cabang PT DDU Pelabuhan Kalianget Maman Surahman, Minggu (27/9).

Mereka meminta kejelasan terkait alasan satu kendaraan tidak dapat diberangkatkan.

Padahal seluruh kendaraan tersebut sebelumnya telah mendaftar untuk menyeberang.

Seorang sopir pikap, Anwar, mengatakan, biasanya delapan kendaraan pengangkut barang bisa diberangkatkan bersama menuju Raas.

Namun, kali ini satu kendaraan tidak diperbolehkan naik dengan alasan kapasitas kapal sudah penuh.

”Biasanya delapan mobil pengangkut barang bisa menyeberang semua. Ini tidak diperbolehkan karena alasan penuh,” katanya.

Baca Juga: Silpa Belanja Pegawai Tahun Ini Lebih Rp 2 Miliar, Tersebar di Empat OPD

Menurut dia, penundaan keberangkatan cukup merugikan pengemudi.

Sebab, barang yang dibawa merupakan kebutuhan pokok masyarakat Raas. 

Sebagian di antaranya juga merupakan barang yang mudah rusak sehingga membutuhkan kepastian waktu pengiriman.

DUDUK BERSAMA: Sejumlah sopir dan kenek mobil pikap pengangkut barang bersama tokoh masyarakat Raas melakukan audiensi ke Kantor Cabang PT Dharma Dwipa Utama (DDU) Pelabuhan Kalianget Minggu (27/9). (MOH. IQBAL/JPRM)
DUDUK BERSAMA: Sejumlah sopir dan kenek mobil pikap pengangkut barang bersama tokoh masyarakat Raas melakukan audiensi ke Kantor Cabang PT Dharma Dwipa Utama (DDU) Pelabuhan Kalianget Minggu (27/9). (MOH. IQBAL/JPRM)

”Kami harus segera menyeberang sesuai jadwal karena membawa kebutuhan pokok. Ada sebagian barang yang mudah busuk,” ujarnya.

Tokoh Masyarakat Raas Pauzi menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi dalam pelayanan transportasi laut menuju kepulauan.

Menurut dia, distribusi barang ke Raas membutuhkan dukungan fasilitas dan sistem pengangkutan yang lebih tertata.

”Ini menjadi pelajaran bagi kita ke depan. Dengan fasilitas yang layak, distribusi barang ke kepulauan harus bisa terjawab dan teratasi,” pintanya.

Dia menilai, kapasitas kendaraan yang akan diangkut semestinya sudah diperhitungkan sejak awal.

Baca Juga: Oknum Guru di Kangean Dipolisikan, Di Pamekasan, Korban Pencabulan Diduga Lebih Satu Orang

Terlebih, kendaraan pengangkut barang telah melakukan pendaftaran sebelum tiba di pelabuhan.

”Semestinya pihak yang mengatur atau mualim II sudah mengalkulasi sejak awal space untuk kendaraan yang memesan. Apalagi kendaraan sudah didaftarkan jauh-jauh hari. Jangan sampai setelah tiba di pelabuhan justru dibatalkan satu,” tegas Pauzi.

Pauzi menyebut, persoalan tersebut tidak hanya berdampak kepada sopir.

Jika distribusi barang terlambat, masyarakat di Raas ikut terkena imbas karena barang yang dibawa merupakan kebutuhan sehari-hari.

”Ketika terjadi seperti ini, dampaknya ke masyarakat luas di Raas. Sebab, barang yang dibawa ini untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menyoroti koordinasi petugas kapal. Menurutnya, pemberitahuan keterbatasan kapasitas kendaraan seharusnya diketahui sebelum kendaraan berada di pelabuhan.

“Ini menunjukkan koordinasi antarpetugas di kapal perlu diperkuat. Keputusan tidak bisa memuat satu kendaraan semestinya tidak disampaikan malam hari ketika kendaraan sudah berada di pelabuhan,” imbuh Pauzi.

Sementara itu, Manajer Cabang PT DDU Pelabuhan Kalianget Maman Surahman menjelaskan, pihaknya tidak serta-merta menolak kendaraan pengangkut barang.

Menurut dia, tiga mobil pikap sudah lebih dahulu dimasukkan ke dalam kapal. Namun, masih terdapat lima kendaraan lain yang belum masuk kapal. 

”Masih ada lima yang belum dimasukkan. Sesuai kesepakatan petugas, hanya empat yang boleh dimasukkan. Jadi, totalnya tujuh yang bisa menyeberang,” terangnya.

Baca Juga: Terlapor Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Rahmad atas Dugaan Penggelapan

Maman mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kapasitas kapal.

Jika delapan mobil pikap dimasukkan, ruang untuk penumpang, khususnya kendaraan roda dua akan berkurang.

”Kami mengambil langkah seperti itu karena kasihan pengendara roda dua. Kalau semua, delapan mobil dimasukkan, jelas pengendara roda dua tidak bisa masuk kapal,” katanya.

Meski demikian, Maman memastikan pihaknya menyiapkan solusi bagi kendaraan yang tertunda.

Tujuh pengemudi yang memilih tidak berangkat tetap akan difasilitasi untuk menyeberang menggunakan kapal berikutnya.

”Kami sudah mencarikan solusi dengan menggeser ke jadwal kapal berikutnya. Yang tidak bisa berangkat sudah kami siapkan jadwal menuju Raas pada Senin (28/9),” imbuh Maman. (iqb/bil)

Editor : Hera Marylia
PT Dharma Dwipa Utama (DDU) penundaan keberangkatan delapan mobil kapasitas kapal Tertahan