SUMENEP, RadarMadura.id – Kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep harus digenjot.
Khususnya dalam memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar.
Sebab, realisasinya masih sangat rendah. Buktinya, PAD yang dikumpulkan selama Januari–Agustus baru 60 persen.
Sementara target yang dibebankan Rp 2,9 miliar. Itu artinya, DKPP Sumenep harus memenuhi target pendapat Rp 1,1 miliar untuk empat bulan ke depan.
Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli mengatakan, target PAD yang ditetapkan sudah sesuai dengan potensi riil di lapangan.
Penetapan target itu juga mengacu pada regulasi yang mengatur mekanisme dan teknis penarikan retribusi.
”Target tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Minimnya realisasi PAD tidak membuat institusinya pesimistis.
Masih ada waktu hingga akhir tahun untuk menggenjot penerimaan dari seluruh pasar yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
”Kami masih punya waktu untuk mengejar kekurangannya. Karena itu, potensi yang ada di pasar akan terus kami optimalkan,” ujarnya.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengaktifkan kembali pasar hewan yang selama ini vakum.
Ramli menyebut, reaktivasi pasar hewan menjadi bagian dari upaya meningkatkan potensi penerimaan retribusi.
Selain itu, DKUPP juga melakukan pembenahan terhadap fasilitas serta sarana dan prasarana pasar.
Kondisi pasar yang lebih bagus diharapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan dan berdampak terhadap penerimaan daerah.
”Sarana dan prasarana pasar juga terus kami perbaiki. Kami ingin aktivitas di pasar semakin baik, sehingga potensi retribusinya juga bisa meningkat,” tuturnya.
Ramli mengaku akan terus memantau perkembangan penerimaan hingga akhir tahun.
Kekurangan sekitar 40 persen dari target tersebut menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan dalam sisa waktu yang tersedia.
”Kami optimistis target tersebut bisa tercapai. Potensi yang ada akan kami maksimalkan,” tegasnya. (iqb/jup)
Editor : Hera Marylia