Sumenep Siapkan 30 Hektare Lahan, Dukung Usulan KEK Tembakau Madura

Hera Marylia • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 08:59 WIB
DUDUK BERSAMA: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (pegang mikrofon) saat menerima audiensi Tim Kamura di Ruang VIP Paseban Agung, rumah dinas bupati Sumenep pada Rabu (16/9). (PROKOPIM SUMENEP UNTUK JPRM)
DUDUK BERSAMA: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (pegang mikrofon) saat menerima audiensi Tim Kamura di Ruang VIP Paseban Agung, rumah dinas bupati Sumenep pada Rabu (16/9). (PROKOPIM SUMENEP UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Dukungan dari Pemkab Sumenep terkait rencana pengusulan Madura, Jawa Timur, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau semakin nyata.

Di antaranya dengan menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di kawasan Desa Patean, Kecamatan Batuan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Fauzi mengatakan, KEK Tembakau Madura tidak hanya berorientasi pada pengembangan komoditas tembakau.

Kawasan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian Madura melalui pengembangan berbagai potensi daerah secara terintegrasi.

Baca Juga: Penentuan Lahan KEK Tembakau Madura Harus Dikaji, Pemkab Pamekasan Belum Tentukan Lokasi Lahan

”Kami menyambut baik dan mendukung proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat perekonomian sekaligus mengembangkan potensi tembakau di Madura,” katanya.

Menurut dia, pengusulan KEK membutuhkan keterlibatan empat pemerintah kabupaten di Madura.

Kesamaan visi dan langkah diperlukan agar konsep yang dibangun benar-benar mewakili kepentingan Madura secara keseluruhan.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Sumenep telah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang berpotensi mendukung kawasan tersebut. Salah satunya lahan sekitar 30 hektare di Patean.

”Kami siap mengambil bagian dalam proses ini. Namun, kesiapan lahan tetap harus disesuaikan dengan hasil kajian teknis serta ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkap Fauzi.

Fauzi menegaskan, dukungan pemkab tidak cukup hanya dengan menyiapkan lahan.

Setiap tahapan harus dipersiapkan matang, mulai aspek teknis, regulasi hingga koordinasi antarlembaga.

Dia juga mendorong Tim Kamura memperkuat komunikasi dengan Pemprov Jawa Timur.

Baca Juga: Korban Dugaan Pemotongan PKH Bertambah, KPM Baru Pegang KKS Sekitar Mei

Koordinasi dinilai penting agar proses pengusulan memiliki arah dan landasan yang jelas sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

”Kami meminta Tim Kamura aktif berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Jangan sampai proses ini berjalan sendiri-sendiri,” pintanya.

Fauzi berharap sinergi empat pemkab di Madura semakin solid. Kesamaan langkah dinilai menjadi modal penting untuk mewujudkan KEK Tembakau Madura.

”Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten harus terus diperkuat,” imbuhnya.

Ketua Kamura Subairi Muzakki mengatakan, kesiapan lahan menjadi salah satu komponen penting dalam melengkapi dokumen pengusulan KEK Madura.

Menurut dia, konsep KEK dirancang sebagai satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di setiap kabupaten.

Pihaknya masih memetakan kesiapan setiap daerah, baik lahan, regulasi hingga perangkat teknis.

Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi bahan koordinasi dengan Pemprov Jatim sebelum usulan diajukan ke pemerintah pusat.

”Konsepnya, satu kawasan dengan empat klaster. Masing-masing kabupaten punya peran. Madura harus diposisikan sebagai satu kesatuan,” tukasnya. (iqb/bil)

Editor : Hera Marylia
Tim Kamura komoditas tembakau 30 hektare pemkab sumenep KEK Tembakau Madura