Penerbangan Perintis  di Bandar Udara Trunojoyo Telan APBN Belasan Miliar

Amin Bashiri • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 12:38 WIB
MEGAH: Keberadaan Bandara Trunojoyo yang berlokasi di Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Selasa (22/9).
MEGAH: Keberadaan Bandara Trunojoyo yang berlokasi di Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Selasa (22/9). 

SUMENEP, RadarMadura.id – Layanan transportasi udara melalui Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo Sumenep sudah lama beroperasi.

Anggaran yang dikucurkan pemerintah tidak sedikit. Untuk penerbangan perintis saja pemerintah mengalokasikan belasan miliar.

Berdasarkan rencana umum pengadaan (RUP), Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran Rp 13.228.666.000 untuk Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Trunojoyo. Anggaran belasan miliar itu dibagi dua paket. 

Paket pertama senilai Rp 12.474.734.000 dialokasikan untuk angkutan udara perintis penumpang 3 rute.

Yakni melayani rute Sumenep–Pagerungan 3 kali sepekan, Sumenep–Bawean PP 1 kali, dan Surabaya–Bawean PP 4 kali seminggu. 

Paket kedua, angkutan BBM pesawat udara untuk perintis penumpang dengan kode 62346641.

Pagunya Rp 753.932.000 untuk pengiriman BBM penerbangan perintis dengan menggunakan drum.

Hampir semua anggaran penerbangan perintis diserap Kantor UPBU Trunojoyo. Data menunjukkan realisasi total mencapai Rp 12.403.458.164 atau 93,76 persen dari pagu. 

Kontrak penerbangan perintis penumpang dipegang PT ASI Pudjiastuti Aviation dengan nilai Rp 11.727.457.686. Dengan begitu ada efisiensi sekitar Rp 747 juta dari pagu 12.474.734.000.

Sedangkan pengiriman BBM dikerjakan PT Mega Basana Nusantara. Nilai kontrak Rp 676.000.478 dari pagu Rp 753,9 juta.

Humas Kantor UPBU Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu membenarkan berkenaan dengan angggaran Angkutan Udara Perintis tersebut.

Dana itu memang disediakan setiap tahun untuk layanan penerbangan perintis di Bandara Trunojoyo. 

”Benar untuk pagu perintis tahun 2026 sebesar Rp 13,2 miliar,” katanya.

Namun, Wahyu belum bisa menjelaskan lebih terperinci berkenaan dengan pengelolaan anggaran tersebut.

Begitu juga dengan besaran serapannya hingga sekarang. Dia berdalih, hal itu tidak masuk kewenangannya.

”Kalau persoalan anggaran itu yang bisa menjelaskan pemerintah pusat. Kami di sini tidak punya kapasitas menjelaskan,” tukasnya. (iqb/bil)

Editor : Amin Bashiri
bandar udara Trunojoyo anggaran penerbangan perintis