SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep menargetkan 150 kepala sekolah dilantik pada Oktober 2026.
Ratusan calon kepala sekolah tersebut saat ini sedang memenuhi administrasi dan menunggu penerbitan pertimbangan teknis (pertek).
Kepala Dispendik Sumenep Moh. Iksan mengatakan, pihaknya telah mengajukan rencana pelantikan kepala sekolah kepada bupati Sumenep.
Pelantikan akan dilakukan pada calon kepala sekolah yang proses administrasinya telah dinyatakan lengkap.
Menurutnya, sekitar 150 calon kepala sekolah siap dilantik. Meski begitu, pihaknya masih menunggu sejumlah tahapan administrasi sebelum pelantikan dilakukan, termasuk pertek. ”Di bulan oktober ini sudah harus ada, dan target kami itu,” katanya.
Dia menjelaskan, proses pengisian kepala sekolah saat ini mengacu pada ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Penerapannya dilakukan melalui sistem aplikasi sehingga masih ditemukan sejumlah kendala teknis.
”Di permen 7 itu semuanya pakai aplikasi. Aplikasi itu tidak bisa segampang yang kita bayangkan. Ada beberapa penguncian yang menjadi kendala,” jelasnya.
Iksan mengungkapkan, kendala juga terjadi dalam penempatan guru berstatus PPPK yang akan mengisi jabatan kepala sekolah.
Menurut Ihsan, terdapat proses pemindahan unsur kepegawaian sebelum guru tersebut ditempatkan di sekolah tujuan.
”Kalau PPPK, harus dipindahkan dulu unsurnya, setelah itu baru bisa ditempatkan ke sekolah asal. Sementara, sekolah asalnya itu masih ada kepala sekolahnya,” ucapnya.
Karena itu, dispendik masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan pada sistem aplikasi tersebut.
Ihsan berharap kendala teknis segera teratasi agar kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dipenuhi.
Iksan menambahkan, sembari menunggu proses pengisian definitif, kekosongan kepala sekolah akan diisi pelaksana tugas (Plt).
Menurutnya, penunjukan Plt mempertimbangkan rekomendasi pengawas sekolah, terutama dari sisi senioritas, status kepegawaian, serta kemampuan manajerial.
”Kami tidak akan asal tunjuk, tetapi minta pertimbangan pengawas,” imbuhnya. (tif/bil)
Editor : Amin Bashiri