Delapan Bulan Serapan Anggaran Baru 59,54 Persen

Hera Marylia • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 15:31 WIB
MEGAH: Pengendara melintas di depan kantor Pemkab Sumenep di Jalam Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (28/8). (MOH. LATIF/JPRM)
MEGAH: Pengendara melintas di depan kantor Pemkab Sumenep di Jalam Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (28/8). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep 2026 rendah.

Indikasinya, hingga Jumat (11/9), serapan belanja daerah baru Rp 1,490 triliun atau 59,54 persen dari total APBD yang mencapai Rp 2,502 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep Akhmadi Yasid menyatakan, di periode yang sama, APBD mencapai 74 persen. Yakni, Rp 1,690 triliun atau 74 persen dari target Rp 2.277 triliun.

Minimnya serapan anggaran harus menjadi perhatian serius pemkab.

”Pendapatan daerah sudah mencapai 74,21 persen, tetapi belanja baru 59,54 persen. Lebih memprihatinkan lagi, belanja modal baru terealisasi 38,30 persen,” katanya.

Rendahnya serapan belanja harus bisa dijelaskan oleh pemerintah.

Khususnya, masalah belanja modal yang baru terserap Rp 54,643 miliar atau 38,30 persen dari pagu anggaran Rp 142,664 miliar.

Artinya, masih ada sekitar Rp 88,02 miliar yang belum terserap.

”Pertanyaan sederhananya adalah, uangnya sudah ada, tapi kenapa belanjanya masih rendah. Apakah persoalannya di perencanaan, pengadaan, kesiapan kegiatan, atau memang ada persoalan lain yang harus dibuka secara terang,” tuturnya.

Yasid meminta pemerintah tidak hanya mengejar persentase serapan menjelang tutup tahun.

Apalagi anggaran yang belum terserap cukup besar, yakni mencapai 1.013 triliun.

”Jangan sampai nanti mendekati akhir tahun, semua kegiatan dipaksakan untuk dikejar. Kita tidak ingin serapan tinggi, tetapi kualitas pekerjaan justru dikorbankan. APBD bukan hanya sekadar angka yang harus habis, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menjelaskan secara terperinci tentang kegiatan yang belum terealisasi.

Termasuk progres kegiatan fisik dan keuangan setiap paket pekerjaan.

”Kami perlu tahu secara jelas, berapa kegiatan yang sudah kontrak, berapa yang berjalan, mana yang mengalami keterlambatan, dan apa langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Dewan juga menyoroti pendapatan asli daerah (PAD) yang baru mencapai Rp 257,076 miliar atau 72,44 persen dari target Rp 354,834 miliar.

Bahkan, pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah realisasinya baru Rp 162,529 miliar atau 68,18 persen dari target Rp 238,372 miliar.

”Jika ingin memiliki kemandirian fiskal, maka PAD harus diperkuat,” ujarnya.

Dia meminta TAPD menyampaikan proyeksi realisasi pendapatan dan belanja hingga akhir tahun serta strategi percepatan yang terukur.

Pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan APBD agar efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

”Jangan sampai masyarakat hanya mendengar besarnya anggaran, tetapi di lapangan pembangunan lambat, pemerintah harus menjawab ini dengan data, bukan hanya retorika,” tegasnya.

Ketua TAPD Pemkab Sumenep Agus Dwi Saputra tidak dapat memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Dia meminta media ini mengonfirmasi hal tersebut ke Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setkab Sumenep Ardiansyah Ali Shochibi. 

”Ke Kabag Pembangunan terkait serapan anggaran,” singkatnya saat dihubungi. (tif/jup)

Editor : Hera Marylia
serapan pendapatan daerah APBD belum terserap