Disperkimhub Sumenep Pekan Ini Bakal Dropping Material Bangunan

Amin Bashiri • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 07:34 WIB
MEGAH: Masyarakat melintas di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Selasa (11/8). (MOH. LATIF/JPRM)
MEGAH: Masyarakat melintas di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Selasa (11/8). (MOH. LATIF/JPRM)

 

 SUMENEP, RadarMadura.id – Hingga saat ini, program rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep belum terealisasi. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep mengeklaim saat ini dalam proses dropping material bangunan.

Plt Kepala Disperkimhub Sumenep Noviana Citrayani membenarkan hal tersebut. Dia memperkirakan dalam pekan ini program tersebut sudah mulai dikerjakan. "Insyaallah bakal didroping minggu ini," katanya.

Dijelaskan, dalam proses penyediaan material bangunan di daratan dan kepulauan itu, pihaknya berencana menggandeng lima hingga enam toko. Jumlah toko yang dilibatkan terbatas karena sedikit yang memenuhi persyaratan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Menurut dia, pemilik toko tidak mau terkena dampak seperti yang terjadi dalam kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024. "Pemilik toko berhati-hati dan itu menyulitkan kami," ulasnya.

Dia menambahkan, tahun ini Pemkab Sumenep mengalokasikan sekitar Rp 2,43 miliar untuk program RTLH. Pada tahap awal, diproyeksikan menyasar sekitar 84 calon penerima.Namun, kata dia, jumlah calon penerima masih dapat berubah setelah dilakukan verifikasi lapangan. Penentuan calon penerima nanti akan mempertimbangkan tingkat kerusakan rumah.

"Kalau ada rumah yang membutuhkan peningkatan kualitas atau rehabilitasi, tentu anggarannya tidak seperti biaya pembangunan rumah yang dimulai dari awal," imbuhnya.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri meminta disperkimhub untuk segera memastikan pelaksanaan program bantuan tersebut. Kendala teknis dalam penyediaan material bangunan tidak boleh membuat realisasi program menjadi molor.

"Yang terpenting semua tahapan dilakukan sesuai ketentuan. Sehingga, calon penerima segera menikmati manfaat dari program tersebut," pungkasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Bashiri
disperkimhub sumenep rtlh pkp