SUMENEP, RadarMadura.id – Sistem pembelian tiket penyeberangan Kalianget–Talango sering dikeluhkan masyarakat.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep berencana bakal mengaktifkan kembali loket tiket di kawasan pelabuhan.
Tujuannya, meningkatkan pengawasan terhadap transaksi jasa penyeberangan.
Selama ini, banyak laporan dari masyarakat berkenaan dengan kejanggalan pembayaran tiket penyeberangan di pelabuhan tersebut.
Sebagian masyarakat mengaku sudah membayar biaya penyeberangan, tetapi tidak mendapatkan karcis.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pengawasan terhadap transaksi jasa penyeberangan.
Kepala Disperkimhub Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, rencana pengaktifan kembali loket tiket masih dibahas bersama pihak terkait.
Nantinya, pengguna jasa tidak lagi membayar langsung kepada kru tongkang. ”Jadi, kita fungsikan lagi loket tiket yang dulu pernah ada,” katanya.
Menurut Dadang, tiket yang dibeli melalui loket lalu diserahkan kepada kru tongkang.
Dengan mekanisme tersebut, setiap transaksi diharapkan memiliki bukti pembayaran sekaligus lebih mudah diawasi.
Sebab, selama ini pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat yang tidak mendapatkan karcis setelah membayar biaya penyeberangan.
Karena itu, pembenahan sistem pembayaran menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki pelayanan.
”Kami masih sering menerima laporan kalau masyarakat tidak menerima karcis setelah membayar biaya penyeberangan,” imbuhnya.
Warga Kecamatan Talango, Ali Hafidz, mengatakan, pengawasan penyeberangan di Kalianget memang harus diperketat.
Hal itu agar uang yang dibayar pengguna jasa penyeberangan dikelola dengan baik.
Sebab, di lapangan masih ada sebagian pengguna jasa penyeberangan yang tidak mendapatkan tiket, tetapi tetap harus membayar.
Menurut dia, pembaruan sistem sekaligus pengawasan penting dilakukan.
”Kalau ada loket lebih bagus. Jadi, tidak lagi membayar di atas kapal. Tapi, meskipun pakai loket, pengawasannya juga harus diperketat,” tegasnya. (iqb/bil)
Editor : Hera Marylia