SUMENEP, Radar Madura.id – Angka kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep cukup tinggi.
Selama Januari hingga sekarang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep mencatat terdapat 26 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sumenep.
Dari puluhan kasus itu, terdapat berbagai jenis kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Mulai dari penelantaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, kekerasan seksual, penganiayaan, bullying, penculikan, perzinaan, rudapaksa, hingga pencabulan.
Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari Dorong Perlindungan Korban Kekerasan Seksual
Paling banyak kasus pencabulan dengan total 10 perkara.
Kepala UPTD PPA Dinsos P3A Sumenep Diana Agus Sulistyowati mengakui tak tahu penyebab utama tingginya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Tindakan tersebut bergantung pada karakter dan perilaku masing-masing pelaku.
"Itu kembali ke individunya masing-masing. Kami tidak bisa menjelaskan apa alasan mereka melakukan pencabulan," katanya.
Pelaku dalam kasus pencabulan anak di Sumenep mayoritas sebagai korban.
Bahkan, tidak sedikit yang berasal dari lingkungan keluarga korban.
Baca Juga: Khofifah: Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak, Menyusul Rentetan Kasus Kekerasan Seksual di Madura
"Keluarga terdekat itu bisa jadi orang tua korban atau familinya. Sedangkan orang terdekat itu bisa tetangga, pacar, atau orang-orang di lingkungan korban," jelasnya.
Diana menyatakan, pencabulan dapat meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Kondisi tersebut dapat membuat proses pemulihan mental membutuhkan waktu pendampingan.
Karena itu, UPTD PPA Dinsos P3A memberikan pendampingan dalam menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) hingga perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Setelah putusan inkrah, kami masih memberikan pendampingan, karena kadang korban masih mengalami trauma yang cukup mendalam. Jadi, kamu berikan pendampingan sampai mentalnya pulih," ucapnya.
Diana menilai kelalaian keluarga dapat menjadi salah satu faktor yang membuat kasus pencabulan berulang.
Dia mencontohkan, kasus yang terjadi di Kecamatan Rubaru.
Baca Juga: Dinsos P3A Sumenep Janji Lakukan Pendampingan Kesehatan Psikologis Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Korban disebut sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, tetapi tidak mendapat kepercayaan.
"Seperti kasus pencabulan di Rubaru, itu infonya korban sudah pernah cerita kepada ibunya. Itu yang cerita antara kejadian pertama dan kedua. Tapi, si ibu tidak percaya. Mungkin si ibu beranggapan korban hanya mengada-ada. Akhirnya, itu terjadi berulang kali," ucapnya.
Sementara itu, modus yang dilakukan pelaku cukup beragam.
Diana menyebut ancaman dan iming-iming menjadi cara yang kerap digunakan untuk membuat korban menuruti keinginan pelaku.
"Ada juga yang diiming-imingi terlebih dahulu. Ya, yang namanya anak kecil kalau sudah diiming-imingi atau bahkan diancam kemungkinan akan mengikuti perintah dan kemauan terduga pelaku," ujarnya. (tif/jup)
Editor : Hera Marylia