SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Sumenep, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) 2028.
Penetapan dilakukan melalui musyawarah desa (musdes) yang digelar di balai desa setempat, Kamis (3/9).
Musdes kali ini dihadiri tim fasilitator kecamatan, pendamping desa (PD), dan pendamping lokal desa (PLD).
Kehadiran mereka untuk memastikan proses perencanaan berjalan sesuai regulasi dan aspirasi warga benar-benar terakomodasi.
Tak hanya perangkat desa, forum ini juga diisi badan permusyawaratan desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok perempuan, kelompok pengrajin dan petani, RT/RW, hingga perwakilan pemuda. Kehadiran mereka menjadi penanda musyawarah ini tidak berjalan seremonial.
Kepala Desa Moncek Tengah Endang Susilowati menyebut, Musdes RKPDes bukan sekadar agenda rutin tahunan. Bagi dia, forum ini adalah ruang demokrasi paling nyata di tingkat desa.
”Melalui forum ini, setiap peserta yang hadir memiliki kesempatan penuh untuk berkontribusi dalam menentukan program prioritas,” ujar Endang.
Dalam diskusi, ada enam poin utama yang menjadi sorotan. Mulai dari pembangunan infrastruktur fisik, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas SDM, hingga pelestarian lingkungan hidup.
Endang berharap dokumen RKPDes 2027 yang lahir dari forum ini benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
”Mudah-mudahan hasilnya reflektif, bukan hanya keinginan sepihak. Semua harus bisa dirasakan manfaatnya,” katanya.
Lancarnya pelaksanaan musyawarah ini menjadi bukti tata kelola pemerintahan Desa Moncek Tengah semakin matang.
Dengan mengedepankan transparansi dan partisipasi publik, warga kini ikut merancang masa depan desanya sendiri. (via/luq)
Editor : Amin Bashiri