SUMENEP, RadarMadura.id – Aktivitas produksi rokok di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk belum sepenuhnya berjalan.
Dari total 12 perusahaan rokok yang berada di kawasan tersebut, baru 11 perusahaan yang telah beroperasi.
Satu perusahaan lainnya masih menunggu penerbitan izin merek rokok.
Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan mengatakan, perusahaan tersebut masih dalam proses pengurusan izin merek. Berbagai persyaratan yang dibutuhkan telah diajukan kepada pihak terkait.
"Iya, izin mereknya masih diproses. Berbagai persyaratannya sudah kami ajukan," katanya.
Menurut Hendri, proses penerbitan izin merek tersebut diperkirakan tidak akan berlangsung lama. Pihaknya optimistis izin tersebut dapat terbit pada bulan ini.
Sebab, PD Sumekar terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat proses pengurusan izin tersebut.
Dengan demikian, perusahaan yang belum beroperasi itu diharapkan segera memulai produksi.
"Bulan ini diprediksi akan keluar. Kami juga ingin perusahaan yang satu itu segera berproduksi," ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari berharap seluruh perusahaan rokok di APHT Guluk-Guluk dapat segera beroperasi secara penuh.
Dengan begitu, keberadaan kawasan industri hasil tembakau tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.
Menurut dia, salah satu dampak positif yang diharapkan adalah meningkatnya penyerapan tenaga kerja.
Karena itu, proses pengurusan izin perusahaan yang belum beroperasi tersebut perlu mendapat perhatian dan pengawalan.
"Kami berharap semua perusahaan di APHT segera beroperasi. Dengan begitu, bisa lebih banyak menyerap tenaga kerja,” tandasnya. (iqb/han)
Editor : Amin Bashiri