Kekeringan di Kota Keris Meluas, Puluhan Desa Masuk Tanggap Darurat

Amin Basiri • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 15:55 WIB
BANTUAN: BPBD Sumenep saat menyalurkan air bersih di Desa Kombang, Kecamatan Talango, Sumenep.
BANTUAN: BPBD Sumenep saat menyalurkan air bersih di Desa Kombang, Kecamatan Talango, Sumenep.

 

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Dampak kekeringan di Kabupaten Sumenep kian meluas. Pemerintah kabupaten (pemkab) menetapkan status tanggap darurat setelah 62 desa di 19 kecamatan terdampak bencana kekeringan.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep Abd. Kadir mengatakan, perluasan wilayah terdampak menjadi dasar penetapan status tersebut. ”Kekeringan sudah meluas ke 62 desa di 19 kecamatan,” katanya.

Penetapan status tanggap darurat tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/254/KEP/013/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan 19 Agustus 2026 dan berlaku selama empat bulan.

Dari 62 desa terdampak, 34 desa berada di wilayah daratan dan 28 desa di kepulauan. Berdasarkan tingkat kekeringan, tujuh desa masuk kategori kering kritis, 40 desa kering langka, dan 15 desa kering langka terbatas.

”Kepulauan juga cukup banyak yang terdampak kekeringan,” ungkapnya.

Tujuh desa kategori kering kritis tersebar di lima kecamatan. Yakni, Montorna dan Prancak di Kecamatan Pasongsongan; Kombang dan Poteran di Kecamatan Talango; Basoka di Kecamatan Rubaru; Batuputih Daya di Kecamatan Batuputih; serta Gendang Barat di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi.

Sementara itu, 40 desa masuk kategori kering langka dan 15 desa lainnya kering langka terbatas. Kecamatan Batuputih menjadi wilayah dengan desa terdampak terbanyak, yakni 11 desa. Disusul Gayam dengan tujuh desa.

Wilayah terdampak lainnya meliputi Rubaru, Gili Genting, Arjasa, dan Kangayan masing-masing lima desa. Pasongsongan, Ambunten, dan Talango masing-masing empat desa. Nonggunong dan Sapeken masing-masing tiga desa. Batuan, Saronggi, Bluto, dan Pragaan masing-masing dua desa. Sedangkan Lenteng, Batang-Batang, Raas, dan Masalembu masing-masing satu desa.

”Status tanggap darurat ini ditetapkan karena cakupan wilayah terdampak terus bertambah,” jelasnya.

Dia menambahkan, status tersebut memungkinkan pemkab mempercepat penanganan, terutama distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak. BPBD memprioritaskan desa yang kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

”Kami akan memprioritaskan penanganan masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih,” tandasnya. (tif/han)

Editor : Amin Bashiri
bencana alam BPBD Sumenep kekeringan