DKUPP Sumenep Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja Industri Tembakau

Amin Basiri • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:43 WIB
AGLOMERASI: Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli menyampaikan sambutan dalam pembukaan workshop peningkatan kapasitas tenan APHT di Hotel El Malik Sumenep, Rabu (26/8).
AGLOMERASI: Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli menyampaikan sambutan dalam pembukaan workshop peningkatan kapasitas tenan APHT di Hotel El Malik Sumenep, Rabu (26/8).

SUMENEP, RadarMadura – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep meningkatkan kapasitas tenaga kerja industri hasil tembakau. Yakni, melalui kegiatan workshop dengan melibatkan 220 pekerja di Hotel El-Malik mulai dari Rabu (26/8)–Kamis (26/8).

Workshop hari pertama diisi dengan penyampaian materi dan pembekalan. Sedangkan praktik pelintingan rokok sigaret kretek tangan (SKT) dilaksanakan Kamis (27/8) di Gedung Produksi APHT Sumenep, Kecamatan Guluk-Guluk.

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli menyatakan, terdapat 11 tenan di aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) yang mendelegasikan pekerjanya mengikuti pelatihan. Maisng-masing tenan mengirim 20 pekerjanya

Workshop tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan pekerja dalam teknik pelintingan SKT sesuai standar industri. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai kecepatan, ketepatan, serta konsistensi hasil lintingan.

Materi yang diberikan terkait teknik pelintingan yang ideal, yang sesuai standar, bagaimana melinting yang baik, bagaimana melinting yang cepat, termasuk menjaga kualitas, ujarnya.

DKUPP menghadirkan narasumber dari pelaku industri rokok dan Bea Cukai Madura. Secara teknis pekerja kita akan diberi pemahaman, termasuk praktik di pelaksanaan pelintingan. Untuk hari ini hanya seremonial formalnya saja. Besok praktiknya, jelasnya.

Selain peningkatan keterampilan, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan kompetensi. Sertifikat tersebut ditandatangani Bea Cukai Madura bersama DKUPP Sumenep.

Sebagai bentuk pengakuan, penghargaan dan legalitas kepada peserta, akan diberi sertifikat yang ditandatangani Bea Cukai Madura dan DKUPP Sumenep, tandasnya. (tif/jup)

 

Editor : Amin Bashiri
Tenaga Kerja Industri Tembakau DKUPP Sumenep workshop