DPRD Sumenep Desak Pemkab Tambah Sarana Kedaruratan di Kepulauan

Amin Basiri • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 09:21 WIB
FOKUS: Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam saat mengikuti rapat di kantor dewan setempat.
FOKUS: Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam saat mengikuti rapat di kantor dewan setempat.

SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) memperkuat sarana dan prasarana kedaruratan di wilayah kepulauan.

Minimnya fasilitas dinilai membuat penanganan insiden, terutama kebakaran, tidak maksimal.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam mengatakan, kebakaran puluhan sepeda motor warga di Bukit Eteng, Desa Tembayangan, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kamis (20/8) harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Peristiwa tersebut menunjukkan masih terbatasnya fasilitas kedaruratan di kepulauan.

“Dengan kejadian ini, jadikan sebagai momentum untuk terus meningkatkan perhatian, kepedulian, serta kepekaan sosial. Pemerintah harus meningkatkan sarana prasarana kedaruratan, apalagi di daerah kepulauan. Misalnya seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, termasuk ambulans laut, dan lain-lain,” katanya.

Menurutnya, persoalan serupa juga pernah terjadi di Kepulauan Sapeken. Saat kebakaran melanda, rumah warga tidak dapat diselamatkan karena keterbatasan fasilitas penanganan darurat.

Dia menegaskan, efisiensi anggaran tidak semestinya dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan tersebut.

Pemerintah dinilai perlu menunjukkan keberpihakan dengan mengutamakan anggaran untuk fasilitas yang menyangkut keselamatan warga.

 “Efisiensi bukan alasan untuk abai terhadap fasilitas sarpras kedaruratan. Tinggal _goodwill_ (kemauan) 

pemegang kebijakan, mau peduli atau tidak. Kalau peduli terhadap kedaruratan, tinggal menggeser anggaran kegiatan-kegiatan rutin yang tidak urgen saja,” tegasnya.

Rahman, warga Kecamatan Kangayan, menyatakan, ketiadaan fasilitas pemadam kebakaran di Kepulauan Kangean turut memperparah dampak kebakaran.

Warga hanya bisa menyaksikan kendaraan mereka terbakar tanpa mampu melakukan penanganan secara maksimal.

 “Ini menambah daftar ketimpangan infrastruktur kedaruratan antara wilayah daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep, yang kerap muncul setiap kali terjadi insiden serupa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Damkar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Sugiyanto menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa membentuk posko di kecamatan, bahkan di kepulauan karena keterbatasan anggaran.  

Menurutnya, saat ini Damkar masih berstatus bidang yang berada di bawah naungan Satpol PP.

Hal itu menyebabkan kewenangan dan anggaran yang dimiliki untuk memaksimalkan mitigasi maupun pemadaman saat kebakaran masih minim.  

“Kalau sudah menjadi dinas, mungkin kami bisa membuat posko seperti di kepulauan,” ucapnya.

Menurutnya, jika kebakaran yang terjadi dalam skala kecil masih dimungkinkan untuk menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang biasanya tersedia di kantor pemerintah setempat seperti kecamatan atau pemdes.

Khusus kebakaran yang terjadi tersebut berskala besar, tidak bisa dipadamkan menggunakan APAR dan harus menggunakan alat pemadam api yang lebih besar.

 “Fasilitas Damkar di kepulauan memang belum ada, seperti armada atau mobil pemadam,” tandasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri
sarana kedaulatan dprd sumenep kepulauan