Cakupan UHC Sumenep Tembus 99,94 Persen,  Pemkab Pastikan Akses Kesehatan Makin Merata

Amin Basiri • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:17 WIB
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (MOH. IQBAL/JPRM)
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (MOH. IQBAL/JPRM)

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat terus diperkuat. Salah satunya melalui program universal health coverage (UHC).

Program jaminan kesehatan tersebut mulai diterapkan di Sumenep sejak Oktober 2022. Peluncurannya dilakukan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-753.

Memasuki tahun kelima pelaksanaan, cakupan kepesertaan UHC di Sumenep mencapai 99,94 persen. Angka tersebut mencakup hampir seluruh penduduk Sumenep yang mencapai sekitar 1,14 juta jiwa. Sementara tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat 86,30 persen.

Capaian itu mengantarkan Pemkab Sumenep kembali meraih UHC Awards 2026 kategori Madya dari pemerintah pusat. Sebelumnya, Sumenep juga pernah menerima UHC Awards kategori Utama.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan.

"Capaian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata," katanya.

Menurut Fauzi, tingginya cakupan kepesertaan UHC harus diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan. Karena itu, Pemkab Sumenep tidak hanya berfokus pada angka kepesertaan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

"Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan masyarakat, baik di daratan maupun kepulauan, mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sama," tegasnya.

Kemudahan akses juga terus diupayakan melalui skema pelayanan UHC. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat memanfaatkan program tersebut dengan menunjukkan e-KTP dan kartu keluarga (KK). Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas proses administrasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Fauzi menambahkan, pekerjaan rumah ke depan ialah mempertahankan cakupan kepesertaan yang telah mencapai 99,94 persen. Tingkat keaktifan peserta JKN juga perlu terus didorong agar semakin tinggi.

Peningkatan kualitas fasilitas dan layanan kesehatan menjadi bagian penting, terutama untuk memastikan warga di wilayah kepulauan memperoleh pelayanan yang setara dengan masyarakat di daratan. Dengan cakupan yang hampir menyeluruh, UHC diharapkan tidak sekadar menjadi angka kepesertaan.

"Program ini menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep," tandasnya. (tif/han)

Editor : Amin Bashiri
Program jaminan kesehatan UHC Awards 2026 UHC