Program RTLH  Pemkab Sumenep Ditargetkan Terealisasi Bulan Depan

Amin Basiri • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:04 WIB
LENGANG: Masyarakat melintas di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (20/8).
LENGANG: Masyarakat melintas di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (20/8).

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dianggarkan Pemkab Sumenep hingga kini belum terealisasi. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) menyebut, saat ini pihaknya tengah mendroping bahan bangunan.

Plt Kabid Perubahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep Noviana Citrayani menyampaikan, pelaksanaan program RTLH tahun ini menggunakan mekanisme tahun sebelumnya. Bantuan diberikan dalam bentuk rumah yang telah selesai dibangun.

”Mekanismenya sama seperti tahun kemarin, berupa rumah yang sudah terbangun. Kami yang membangunkan, penerima tinggal menerima kuncinya,” ujarnya.

Novi menjelaskan, penyediaan bahan bangunan direncanakan menggandeng sekitar lima hingga enam toko, termasuk untuk memenuhi kebutuhan di wilayah kepulauan. Dia mengaku pihaknya terkendala ketersediaan toko bangunan yang memenuhi persyaratan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

”Insyaallah bulan depan pelaksanaannya sudah mulai jalan,” terangnya.

Menurutnya, keterbatasan toko ber-PKP menjadi salah satu kendala dalam pengadaan bahan bangunan. Dia menilai, kondisi tersebut juga dipengaruhi dampak kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang membuat toko lebih berhati-hati untuk terlibat dalam penyediaan material.

”Dampak kasus BSPS 2024 juga semakin menyulitkan kami untuk mendapatkan toko yang bersedia menyuplai bahan bangunan,” katanya.

Dia menambahkan, tahun ini Pemkab Sumenep mengalokasikan sekitar Rp 2,43 miliar untuk program RTLH. Anggaran tersebut diproyeksikan menyasar sekitar 81 penerima. Namun, jumlah penerima bisa berubah setelah dilakukan verifikasi lapangan. Penentuan penerima juga akan mempertimbangkan tingkat kerusakan setiap rumah.

”Kalau ada rumah yang butuh peningkatan kualitas atau rehabilitasi, tentu kebutuhan anggarannya berbeda dengan pembangunan rumah dari awal. Jadi nanti akan disesuaikan dengan kondisi kerusakannya,” imbuhnya.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri meminta Disperkimhub segera menuntaskan seluruh tahapan perencanaan dan administrasi. Menurutnya, kendala teknis dalam penyediaan bahan bangunan tidak boleh membuat realisasi program RTLH molor.

”Yang terpenting semua proses segera diselesaikan sesuai ketentuan. Jangan sampai karena persoalan administrasi dan penyedia, masyarakat yang rumahnya tidak layak huni harus menunggu lebih lama,” pintanya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
pemkab sumenep rtlh