Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Nelayan Masih Berperang dengan Harga BBM

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 10:50 WIB
PENUH HARAP: Sejumlah nelayan asal Masalembu, Sumenep, saat melakukan aktivitas melaut di daerahnya Minggu (16/8). (HAIRUL UMAM UNTUK JPRM)
PENUH HARAP: Sejumlah nelayan asal Masalembu, Sumenep, saat melakukan aktivitas melaut di daerahnya Minggu (16/8). (HAIRUL UMAM UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa kesejahteraan belum sepenuhnya dirasakan seluruh masyarakat.

Salah satunya nelayan kecil di Sumenep yang menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan aktivitas melaut. 

Nelayan Masalembu, Hairul Umam, mengatakan, untuk mendapatkan kesejahteraan, nelayan harus berjuang dalam tiga tahapan utama.

Yaitu praproduksi, produksi dan pascaproduksi. Pada tahap praproduksi, nelayan dihadapkan pada tingginya harga kebutuhan untuk melaut. 

”Berbagai perlengkapan seperti pancing, tali, pelampung, peralatan rumpon, dan kebutuhan lainnya terus mengalami kenaikan harga setiap tahun,” katanya.

Persoalan lain yang juga memberatkan adalah akses untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Umam, nelayan masih kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi sesuai kebutuhan.

Setelah puluhan tahun merdeka, nelayan masih harus berperang agar mendapatkan harga BBM untuk melaut.

”Teman-teman nelayan itu belinya seolah-olah dipaksa beli di luar APMS dengan harga yang lebih tinggi. Kalau di APMS Rp 6.800, kalau di pedagang Rp 9.000,” ucap Umam.

Menurutnya, nelayan yang mengantongi rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, kuota pembelian dibatasi.

Dalam sekali melaut, nelayan hanya mendapatkan jatah sekitar 20 liter. Sementara kebutuhan BBM untuk melaut bisa mencapai 30 hingga 40 liter.

”Kondisi ini membuat biaya operasional nelayan semakin besar,” ujar Umam.

Umam menjelaskan, di tengah aktivitas penangkapan ikan, nelayan lokal juga menghadapi persoalan penggunaan alat tangkap yang dinilai merusak ekosistem laut.

Terdapat kapal dari luar wilayah yang menggunakan alat tangkap cantrang di kawasan tangkapan nelayan lokal.

”Persoalan di laut, terkadang ada kapal nelayan luar yang menggunakan alat tangkap cantrang yang merusak tempat pencarian ikan warga lokal,” jelasnya.

Pascaproduksi, nelayan masih kesulitan memasarkan ikan hasil tangkapan laut karena minimnya pengepul yang membeli hasil tangkapan mereka.

”Hasil melaut, terkadang teman-teman nelayan kesulitan untuk menjual. Sebab, tidak ada pihak pengepul yang membeli ikan nelayan,” ungkapnya.

Umam menegaskan, berbagai persoalan tersebut merupakan tantangan yang selama ini dihadapi nelayan kecil.

Karena itu, pemerintah di semua tingkatan diminta hadir dan memperkuat perlindungan terhadap nelayan.

Perlindungan bisa diwujudkan melalui kemudahan akses BBM bersubsidi sesuai kebutuhan operasional nelayan serta menyediakan pasar yang adil bagi nelayan.

”Kita hanya minta pemerintah hadir memperjuangkan kesejahteraan nelayan,” harapnya. (iqb/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
harga BBM kebutuhan BBM tiga tahapan bbm bersubsidi nelayan