Kepala Kemenang Sumenep: Pengawas Madrasah Dituntut Melek Digital

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:40 WIB
Ilustrasi guru madrasah melek digital. (Dibantu Meta AI)
Ilustrasi guru madrasah melek digital. (Dibantu Meta AI)

SUMENEP, RadarMadura.id – Transformasi digital bukan sekadar pilihan.

Namun, sudah menjadi kebutuhan yang harus direspons oleh semua kalangan, khususnya pengawas madrasah.

Oleh karena itu, kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep menuntut pengawas madrasah agar mampu beradaptasi dan menjadi agen perubahan bagi madrasah.

Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid menyatakan, penguasaan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kepengawasan. 

Maka, pengawas madrasah wajib memperkuat kompetensi digital agar pembinaan terhadap satuan pendidikan dapat berjalan lebih efektif.

”Pengawas madrasah harus terus meningkatkan kompetensi digital agar pembinaan kepada satuan pendidikan semakin berkualitas, cepat, dan tepat sasaran,” katanya.

Teknologi tidak boleh dipandang sebagai alat bantu administrasi.

Namun, pemanfaatannya harus diarahkan untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan di madrasah.

”Kita sekarang memang mengarah ke pembelajaran digital,” tegas Wasid.

Oleh karena itu, pengawas madrasah didorong untuk menjadikan transformasi digital sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan mutu pendidikan.

Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat, pengawasan diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan satuan pendidikan.

”Jadikan teknologi sebagai sarana memperkuat kolaborasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendorong lahirnya madrasah yang unggul, inovatif, dan berdaya saing,” tegas Wasid.

Pengawas madrasah memiliki peran strategis dalam memastikan madrasah mampu mengikuti perkembangan zaman.

Penguatan kompetensi digital menjadi salah satu langkah penting agar pembinaan dan pendampingan yang diberikan semakin relevan dengan tantangan pendidikan saat ini.

”Sebagian sekolah sekarang sudah memakai smart classroom, serta berbagai sistem digital lainnya,” katanya. (iqb/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
kompetensi digital kemenag sumenep pemanfaatan teknologi Pengawas madrasah agen perubahan