Harga Garam Kian Anjlok,  Petani Muda Desak Pemerintah Beri Perlindungan Berkelanjutan

Amin Basiri • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:02 WIB
BERADU GAGASAN: FPMGM Pamekasan saat melakukan audiensi di kantor DPRD Pamekasan menyoal harga garam yang tidak berpihak, Selasa (11/8).
BERADU GAGASAN: FPMGM Pamekasan saat melakukan audiensi di kantor DPRD Pamekasan menyoal harga garam yang tidak berpihak, Selasa (11/8).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Forum Petani Muda Garam Madura (FPMGM) menyoroti anjloknya harga garam di tengah musim panen raya.

Dalam beberapa pekan terakhir, harga garam disebut telah mengalami penurunan hingga empat kali.

FPMGM mencatat, harga garam yang sebelumnya mencapai Rp 1,9 juta per ton kini merosot menjadi Rp 1 juta per ton.

Penurunan terjadi secara bertahap, mulai dari Rp 1,5 juta, Rp 1,2 juta, hingga menyentuh Rp 1 juta per ton.

Selain itu, mereka menyoroti belum adanya kepastian harga penjualan pemerintah (HPP) garam. Padahal, usulan penetapan telah disuarakan sejak 2019. Kondisi tersebut membuat harga garam di tingkat petani rentan ditentukan sepihak oleh pabrik.

FPMGM menilai anjloknya harga garam ini semakin menyulitkan petani karena terjadi ketika produksi sedang melimpah.

FPMGM pun mendesak pemerintah tidak hanya hadir saat harga garam anjlok, tetapi memberikan perlindungan yang berkelanjutan bagi petani.

“Di lapangan biaya produksi tidak sesuai dengan hasil penjualan. Makanya, kami meminta pemerintah, dinas terkait, dan DPRD melakukan kontrol melalui kebijakan,” ucap Ketua FPMGM Pamekasan Riyadlus Sholihin saat audiensi di kantor DPRD Pamekasan, Selasa (11/8).

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menegaskan, kewenangan pemerintah daerah dalam urusan garam telah dipangkas sejak 2019

Karena itu, upaya penanganan berbagai persoalan mengenai pergaraman harus melalui pemerintah provinsi terlebih dahulu.

“Kami tidak akan membiarkan petani garam sendirian. Komisi II akan ada di garis terdepan dalam perjuangan ini. Kami akan mengawal semua regulasi ke pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan Abdul Fata menyebut terdapat dua faktor yang memengaruhi penurunan harga garam. Pertama, karena musim panen raya.

Sehingga, secara hukum ekonomi, ketika produksi meningkat, maka harga akan turun.

“Kedua, masih dibukanya keran impor. Sesuai data yang kami dapat, ada kenaikan tahun ini. Kemungkinan ini berdampak terhadap penurunan harga garam rakyat,” pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
FPMGM pamekasan