DKUPP Sumenep Gelar Diklat SAK-EP Menggenjot Kapasitas Pengurus Koperasi dalam Menyusun Laporan Keuangan

Amin Basiri • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:19 WIB
CINTA TANAH AIR: Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli (tengah), bersama narasumber Abd. Ghoni dari LDP Jaya Edukasi, dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dalam pembukaan diklat Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi sesuai SAK-EP di Hotel Asmi, Selasa (11/8).
CINTA TANAH AIR: Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli (tengah), bersama narasumber Abd. Ghoni dari LDP Jaya Edukasi, dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dalam pembukaan diklat Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi sesuai SAK-EP di Hotel Asmi, Selasa (11/8).

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep menggenjot kapasitas pengurus koperasi dalam menyusun laporan keuangan.

Langkah itu dilakukan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi sesuai Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Privat (SAK-EP) di Hotel Asmi selama dua hari, sejak Selasa (11/8).

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Sumenep yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio. Panitia menghadirkan Abd. Ghoni dari LDP Jaya Edukasi sebagai narasumber.

 Peserta dibekali materi teknis penyusunan laporan sesuai SAK-EP, mulai dari pencatatan transaksi, klasifikasi akun, hingga penyusunan neraca dan laporan laba rugi.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan pelatihan ini menjadi jawaban atas kebutuhan koperasi agar tampil lebih akuntabel dan kredibel di tengah maraknya lembaga keuangan mikro. Menurut dia, koperasi harus menjadi solusi, bukan justru menambah persoalan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, kunci untuk membuat koperasi, terutama koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki unit simpan pinjam (USP), menjadi sehat adalah keteraturan dalam penyajian laporan keuangan. Laporan harus tertib, baik, transparan, dan akuntabel. "Diklat ini untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi," katanya. (*/luq/yan)

Editor : Amin Bashiri
Diklat SAK-EP DKUPP Sumenep