SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Badan anggaran (banggar) melaporkan hasil pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna di kantor DPRD Sumenep kemarin (10/8).
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, banggar memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar ditindaklanjuti. Setelah melalui pembahasan dan pendalaman bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), banggar menyoroti sejumlah sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Salah satunya pemenuhan bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia yang berdasarkan hasil pembahasan baru mencapai sekitar 30 persen dari kebutuhan. ”Pemkab harus melakukan penguatan anggaran secara bertahap agar cakupan penerima manfaat semakin luas dan tepat sasaran,” katanya.
Banggar juga meminta pemerintah meningkatkan efektivitas program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Mekanisme pengusulan, verifikasi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat dinilai perlu dilakukan secara lebih terbuka dan transparan.
Selain itu, rencana pengadaan sepeda motor listrik diminta dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kebutuhan riil, jumlah unit, peruntukan, efisiensi anggaran, serta biaya operasional dan pemeliharaan. Banggar juga meminta agar area parkir RSUD yang rusak diperbaiki.
”Pemkab juga diminta mengevaluasi pelaksanaan APBD 2026 hingga semester pertama, terutama program yang realisasi fisik dan keuangannya masih rendah,” pintanya.
Selain belanja, banggar menekankan pentingnya menjaga kondisi ekonomi masyarakat di tengah dinamika inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah juga diminta mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
”Prioritas anggaran harus lebih diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi, serta program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Wabup Sumenep Imam Hasyim menyampaikan, penandatangan KUA dan Perubahan PPAS tersebut membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik. Menurutnya, sinergi yang terjalin merupakan fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
”Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang," tegasnya. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri