Inspektorat Sumenep Siap Tingkatkan Pengawasan Profesional Berorientasi Pembinaan

Amin Basiri • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:08 WIB
TEGAS: Inspektur Inspektorat Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy.
TEGAS: Inspektur Inspektorat Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy.

SUMENEP, RadarMadura.id – Raden Achmad Syahwan Effendy kembali dipercaya memimpin Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.

Kepercayaan tersebut diberikan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Achmad Syahwan Effendy menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme.

Inspektorat akan terus didorong menjadi lembaga pengawasan yang kredibel sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

”Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh integritas. Inspektorat harus menjadi lembaga pengawasan yang kredibel, profesional, dan mampu membangun sinergi dengan seluruh perangkat daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya. 

Menurutnya, pengawasan internal harus ditempatkan sebagai bagian dari proses pembinaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).

Karena itu, inspektorat tidak semata-mata hadir untuk mencari kesalahan, tetapi juga memberikan pendampingan dan solusi konstruktif agar setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas secara optimal.

”Pengawasan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah. Kami ingin setiap proses pengawasan dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan, sehingga perangkat daerah semakin tertib, transparan, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan program,” terangnya. 

Syahwan berharap sinergi antara inspektorat dengan seluruh OPD harus terus diperkuat.

”Dengan pengawasan yang profesional, independen, dan berorientasi pada pembinaan, kami optimistis kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep dapat terus ditingkatkan,” tandasnya. (tif/luq)

Editor : Amin Basiri
inspektorat sumenep Inspektur