Pendaftaran JPTP Bakal Ditutup, Satu Dinas Nihil Pendaftar

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 08:49 WIB

Data Pendaftar JPTP Pemkab Sumenep Per Kamis, 30 Juli 2026.

Data Pendaftar JPTP Pemkab Sumenep Per Kamis, 30 Juli 2026.

SUMENEP, RadarMadura.id – Proses pendaftaran seleksi terbuka empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Sumenep segera berakhir.

Namun, hingga Kamis (30/7) masih terdapat satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki satu pun pendaftar

Kondisi tersebut terjadi pada jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep.

Sementara tiga jabatan lainnya, yaitu Bakesbangpol, BPBD, dan Satpol PP sudah ada pendaftarnya.

Baca Juga: Bahas APBD, Banggar DPRD Sumenep Soroti PAD hingga Program Pembangunan

Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan membenarkan hal tersebut.

Dikatakan, proses pendaftaran masih berlangsung dan peserta masih memiliki kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum masa pendaftaran berakhir.

“Masih ada waktu sampai 3 Agustus 2026 sesuai pengumuman. Bisa jadi ada yang masih melengkapi persyaratan administrasi,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam seleksi terbuka tersebut, setiap pendaftar diperbolehkan mendaftarkan diri pada maksimal dua jabatan.

Ketentuan tersebut memberikan kesempatan bagi aparatur yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pada lebih dari satu posisi.

Namun, apabila seorang peserta dinyatakan memenuhi kriteria pada dua jabatan sekaligus, penentuan posisi yang akan ditempati nantinya menjadi kewenangan panitia seleksi (pansel).

“Dengan demikian, peserta tidak secara otomatis dapat memilih jabatan yang diinginkan apabila dinyatakan lolos di dua formasi,” paparnya.

Baca Juga: Vonis terhadap 3 ABH yang Terlibat Kasus Dugaan Rudapaksa RR Selisih Satu Tahun

Benny menegaskan BKPSDM Sumenep dalam proses tersebut berperan memfasilitasi tahapan administrasi pendaftaran.

Sementara itu, proses penilaian kompetensi, seleksi, hingga penentuan hasil akhir sepenuhnya menjadi kewenangan pansel.

“BKPSDM hanya memfasilitasi proses administrasinya. Untuk penilaian kompetensi sampai penetapan hasil seleksi merupakan kewenangan panitia seleksi,” jelasnya.

Diterangkan, pansel seleksi terbuka JPTP tersebut terdiri atas lima orang dari berbagai unsur.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep Agus Dwi Saputra dipercaya menjadi ketua pansel untuk memimpin seluruh tahapan seleksi.

Sementara empat anggota lainnya berasal dari unsur Pemprov Jatim serta kalangan akademisi dari Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Benny menambahkan keterlibatan pihak eksternal dalam pansel diharapkan dapat menjaga independensi proses seleksi.

Dengan komposisi tersebut, penilaian terhadap para peserta diharapkan berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional.

Baca Juga: Lestarikan Warisan Leluhur, Warga Banyusangka Gelar Rokat Tase’, Memohon Keselamatan dan Limpahan Rezeki, Doa Bersumber dari Kitab Miftahul Jannah

“Keterlibatan unsur eksternal itu diharapkan menjamin proses seleksi berlangsung objektif dan profesional,” imbuhnya.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar menilai kondisi nihilnya pendaftar pada salah satu jabatan yang dilelang perlu menjadi perhatian.

Menurutnya, proses seleksi JPTP harus mampu menarik aparatur yang memiliki kompetensi, pengalaman, serta kapasitas sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

“Yang terpenting proses seleksi ini berjalan terbuka, objektif, dan benar-benar mendapatkan figur yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan OPD,” tegasnya.

Hairul berharap tahapan seleksi tetap memberikan kesempatan yang luas bagi aparatur yang memenuhi persyaratan untuk ikut berkompetisi.

Selain itu, panitia seleksi juga diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan berjalan profesional.

Dengan demikian, pejabat yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Siapa pun yang terpilih nantinya harus benar-benar mampu bekerja, memahami persoalan di OPD yang dipimpinnya, dan memiliki komitmen terhadap peningkatan pelayanan publik,” pintanya. (tif/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
Disperkimhub pendaftaran seleksi terbuka JPTP