Disnaker Sumenep Gelar Sosialisasi Sarana Hubungan Industrial, Dorong Harmoni di Perusahaan

Amin Basiri • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 16:15 WIB
SUKSES: Kepala Disnaker Sumenep Mustangin (dia dari kiri) menyampaikan sambutan dalam sosialisasi Sarana Hubungan Industrial di Hotel C1, Rabu (29/7).
SUKSES: Kepala Disnaker Sumenep Mustangin (dua dari kiri) menyampaikan sambutan dalam sosialisasi Sarana Hubungan Industrial di Hotel C1, Rabu (29/7).

SUMENEP, RadarMadura.id — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep menggelar sosialisasi Sarana Hubungan Industrial bagi perusahaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel C1, Jalan Sultan Abdurrahman, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (29/7).

Sosialisasi ini mengusung tema ”Mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan demi Meningkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja”. Panitia menghadirkan Kabid HI Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Sugeng Lestari sebagai narasumber. 

Puluhan perwakilan perusahaan dari berbagai sektor hadir untuk mendapatkan pemahaman terkait mekanisme hubungan industrial yang sesuai aturan ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker Sumenep Mustangin mengatakan, sarana hubungan industrial merupakan instrumen penting untuk menjaga iklim kerja yang kondusif.

Menurut dia, hubungan yang baik antara pengusaha dan pekerja tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus dibangun melalui komunikasi dua arah yang setara.

”Hubungan industrial yang harmonis itu kuncinya ada pada dialog. Jangan sampai ada persoalan kecil yang kemudian membesar karena tidak ada forum untuk menyelesaikannya.

Melalui sarana hubungan industrial, baik itu bipartit, serikat pekerja, maupun lembaga kerja sama, kita ingin menciptakan rasa saling menghargai,” kata Mustangin.

Mustangin menjelaskan, sosialisasi ini menjadi upaya preventif Disnaker Sumenep dalam menekan potensi perselisihan hubungan industrial di perusahaan.

ANTUSIAS: Peserta antusias mengikuti sosialisasi Sarana Hubungan Industrial yang digelar Disnaker Sumenep di Hotel C1, Rabu (29/7).
ANTUSIAS: Peserta antusias mengikuti sosialisasi Sarana Hubungan Industrial yang digelar Disnaker Sumenep di Hotel C1, Rabu (29/7).

Data Disnaker mencatat, setiap tahun masih ada laporan pengaduan dari pekerja maupun perusahaan terkait pemutusan hubungan kerja, keterlambatan upah, hingga hak normatif lainnya. 

”Kami tidak ingin persoalan itu terus berulang. Kalau dari awal sudah ada sarana hubungan industrial yang berjalan, maka potensi konflik bisa diminimalkan. Produktivitas perusahaan naik, kesejahteraan pekerja juga terjaga,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Mustangin menekankan empat pilar utama dalam hubungan industrial Pancasila, yakni musyawarah, kekeluargaan, kemitraan, dan tanggung jawab bersama.

Dia meminta perusahaan segera membentuk lembaga kerja sama bipartit jika belum ada, serta mendorong pekerja untuk berserikat secara sehat dan tidak anarkis.

”Perusahaan jangan alergi dengan serikat pekerja. Begitu juga pekerja jangan mudah terprovokasi. Dua-duanya butuh perusahaan yang sehat dan pekerja yang sejahtera. Itu baru bisa tercapai kalau ada saling percaya,” tegasnya.

Peserta sosialisasi diberikan materi tentang peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, tata cara perundingan bipartit, prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hingga peran pengawas ketenagakerjaan.

Narasumber juga membuka ruang diskusi agar perusahaan bisa menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan.

Salah satu poin yang disorot adalah pentingnya dokumentasi perjanjian kerja dan peraturan perusahaan yang disahkan.

Mustangin menyebut masih banyak perusahaan yang belum tertib administrasi, sehingga ketika terjadi perselisihan tidak ada acuan yang jelas.

”Administrasi itu penting. PK, PP, LKS Bipartit harus ada. Kalau itu lengkap, saat ada masalah kita bisa duduk bersama dengan data yang jelas, bukan saling tuding,” jelasnya.

Menurut Mustangin, Sumenep sebagai kabupaten dengan pertumbuhan UMKM dan sektor jasa yang terus berkembang, perlu menyiapkan SDM dan iklim usaha yang stabil.

Ia berharap setelah sosialisasi ini, perusahaan bisa lebih proaktif membangun komunikasi internal.

”Kami dari Disnaker siap menjadi mediator dan fasilitator. Tapi yang paling utama adalah komitmen dari perusahaan dan pekerja sendiri untuk duduk bersama. Jangan menunggu ada masalah baru bicara,” katanya.

Kegiatan yang digelar Disnaker Sumenep ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pekerja.

Para peserta menyambut baik materi yang disampaikan dan berharap sosialisasi serupa bisa dilakukan secara rutin, terutama menyasar perusahaan di wilayah kecamatan.

Di akhir acara, Mustangin berpesan agar setiap perusahaan menjadikan kesejahteraan pekerja sebagai investasi jangka panjang.

”Kalau pekerja sejahtera, produktivitas naik. Kalau perusahaan maju, daerah juga ikut maju. Hubungan industrial yang harmonis bukan pilihan, tapi kebutuhan,” pungkasnya.

Disnaker Sumenep menargetkan seluruh perusahaan di Sumenep memiliki sarana hubungan industrial yang aktif.

Pendataan dan pembinaan akan terus dilakukan agar tujuan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan bisa benar-benar terwujud di Bumi Sumekar. (*/luq)

Editor : Amin Basiri
Sosialisasi Sarana Hubungan Industrial Disnaker Sumenep