Penyusunan RKPD 2027 Selaras dengan RPJMD, Pemkab Sumenep Tekankan Asas Partisipatif 

Amin Basiri • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 13:13 WIB
FOKUS: Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto (kanan) saat mengisi sebuah kegiatan.
FOKUS: Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto (kanan) saat mengisi sebuah kegiatan.
 

SUMENEP, RadarMadura.id -  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Penyusunannya mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), serta memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah daratan maupun kepulauan.

Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto menyatakan, penyusunan rencana pembangunan dilakukan secara partisipatif dengan membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat.

Aspirasi tersebut dihimpun melalui berbagai mekanisme agar pembangunan ke depannya benar-benar sesuai kebutuhan warga.

Salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan program dan kegiatan adalah melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang dilaksanakan secara bertahap. Mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasinya melalui anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing melalui reses.

Proses pengusulan dimulai dari tingkat paling bawah, sementara penentuan program dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, katanya.

Arif menjelaskan, usulan yang masuk dari berbagai tahapan tersebut akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Pemkab Sumenep.

Sehingga, program yang ditetapkan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Bappeda mencatat terdapat 208 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang diproyeksikan menjadi bagian dari program pembangunan pada tahun anggaran 2027.

Semua usulan itu telah dipaparkan dalam forum Musrenbang RKPD 2027 sebagai bahan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.

Saat ini usulan yang berasal dari pokir masih tahap verifikasi. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan, kesesuaian kewenangan, hingga sinkronisasi dengan prioritas pembangunan daerah sebelum dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan.

Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi bupati Sumenep,” tandasnya. (tif/jup)

Editor : Amin Basiri
rpjmd Bappeda sumenep